Tasikmalaya, MNP – Menjelang seratus hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, PMII mengatakan, kedua pemimpin tersebut tidak pantas dan layak jika diharapkan dapat menata perubahan & menegakkan keadilan sebagai pemimpin di Kota Tasikmalaya.
Ardiana Nugraha Ketua cabang PMII Kota Tasikmalaya menilai persoalan-persoalan yang sudah cukup lama dan mendasar tidak menjadi prioritas Wali Kota dan seolah dinormalisasikan olehnya.
“Sebagai contoh banyaknya kekosongan kepala ditingkat OPD, Sulitnya Lapangan Pekerjaan, Aktivitas Pol bis yang menjadi terminal liar, dan tidak adanya penindakan atas Tata ruang yang tidak sesuai dengan aturan dan peruntukkanya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ardiana, bahwa hari ini publik sedang menunggu, langkah dan sikap Wali Kota dalam menyikapi persoalan yang ada, apakah memiliki keberanian untuk melakukan gebrakkan atau hanya menjadi kacung oligarki, seperti apa yg telah menjadi common discourse (Perbincangan Umum).
Ardiana menegaskan, yang harus diingat bahwa ketika Viman menjadi Wali Kota dia harus mengurus hajat hidup 741.760 orang, bukan membackingi hajat bisnis sebagian kecil orang yang memiliki modal.
Kalau maunya hanya mengurus hajat bisnis sebagian orang jangan jadi Wali Kota, lebih baik mundur saja. karena dilihat dari sisi manapun dikhawatirkan tidak akan menjadi pemimpin yang adil dan akan terus menormalisasikan masalah yang sedang terjadi.
“Pertanyaannya sederhana saja, apakah viman akan tunduk dan patuh pada aturan atau tunduk pada kapitalis. kita akan lihat di 100 hari kerja, jika tidak ada hasilnya sama sekali maka kami PMII dengan segala hormat meminta viman dan dicki untuk mundur dari jabatannya,” tegas Ardiana..
Terakhir lanjut dia, sebagai contoh untuk menilai apakah Viman pemimpin yang asli, tidak penuh gimick dan lipstik (citra), semua pihak harus melakukan pendekatan secara kritis bahwa hari ini publik apresiasi dengan sikap populis Wali Kota dan Wakil Wali Kota karena menolak anggaran mobil dinas.
Tapi dibalik itu, semua pihak juga harus periksa hal lainnya karena menurut informasi yang ada, Wakil Wali Kota menerima rumah dinas yang dibiayai APBD yang diduga rumah dinasnya berlokasi di Mayasari Town house.
“Pertanyaannya kenapa harus di Mayasari Town House? apakah itu sebagai bentuk bagian dari pengembalian modal pasca pilkada? atau ada kongkalikong dengan tim keuangan daerah. Kami minta pihak APH untuk mengusut hal tersebut tanpa pandang bulu,” tandas Ardiana.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan