Pilkades Serentak di Kab Tasikmalaya Menunggu Intruksi Kemendagri 

Selasa, 19 Juli 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Pilkades serentak tahun 2023 mendatang di Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu Kabupaten Tasikmalaya sedang menunggu instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Instruksi tersebut, untuk memastikan, Pilkades akan tetap dilaksanakan atau tidak. Mengingat pada tahun itu sudah memasuki tahapan pemilu. Sementara para kepala desa mengharapkan tetap dilaksanakan tahun depan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tasikmalaya Drs Yayat Suryatna mengatakan, mengingat masa jabatan para kepala desa tersebut akan habis di tahun depan, terdapat 67 desa yang tersebar di beberapa kecamatan yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak tahun depan.

“Belum, kami masih menunggu informasi dari Kemendagri terkait Pilkades Serentak 2023,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tasikmalaya Drs Yayat Suryatna, Senin (18/7/2022).

Maka dari itu, Dinas PMD masih menunggu bagaimana petunjuk teknis (Juknis) serta petunjuk pelaksana (Juklak), sehingga ketika digelar tidak menyalahi aturan atau ketentuan yang berlaku.

“Apabila petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksana dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur mekanisme pilkades telah dikantongi, maka akan segera dipelajari lebih lanjut dengan seksama,” ujar Yayat.

Kalaupun Kemendagri memutuskan pilkades tetap berlangsung, maka pihaknya akan bekerja sama dengan lintas sektoral, dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam memberikan hak suaranya.

“Jadi sekarang masih tahap pengajuan dan perencanaan sebanyak 67 desa. Anggaran sudah diusulkan untuk tahun 2023. Kita tunggu nanti instruksi Kemendagri seperti apa,” terang Yayat.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaraharja Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Farid Zaelani menyebut,

Pilkades itu ranahnya di Kabupaten Tasikmalaya dan pilkades tidak melibatkan KPU.

Pelaksananya kata Farid, hanya panitia lokal saja yang merupakan warga desa itu sendiri. Jadi dirinya berharap dapat sesuai jadwal pelaksanaannya dan kalau tidak salah diregulasi juga bisa ditarik 75 hari sehingga dapat dipercepat.

“Secara pribadi, saya berkeinginan pilkades serentak dapat dilaksanakan di tahun 2023. Sebab, tidak ada yang menjadi halangan hingga harus diundur,” ungkap Farid.

Menurutnya, jika pilkades urung dilaksanakan di tahun 2023 mendatang, akan sangat mempengaruhi, karena nanti dilaksanakannya oleh Pjs. Sedangkan, pejabat sementara, tidak tahu atau dalihnya tidak tahu dengan kultur di desa masing-masing.

“Kalau bisa ditarik sesuai dengan regulasi. Ketika habis masa jabatan di Bulan Desember, maka di Bulan September atau Oktober harus segera dilaksanakan,” pungkas Farid. (Yudi)

Loading

Berita Terkait

Dukung Warga Kegiatan Malam, Kades Otin Mubarok Serahkan Lampu Penerangan di RT 04
Sajikan Rasa dan Kreasi Terbaik, RW 04 Sabet Juara Lomba Liwet Tingkat Kelurahan Bungursari
Tetap Siaga di Hari Libur, Polres Pakpak Bharat Kawal Tinada Cup 2026
Tiga Wisatawan Tenggelam, Satpolairud Polres Garut Sisir Pantai Karangpapak
Mantan Ketua DPRD Andi Nasir: Loyalitas Buta Hanya Melahirkan Kepemimpinan Rapuh
Edukasi Pengelolaan Sampah Organik, KKN STHG Kampanyekan Desa Sadar Hukum di Ciawi
Komitmen Ormas BBC Kota Tasikmalaya, Bermanfaat bagi Masyarakat, Jaga Kondusivitas Daerah
SATLAT Sambong Jaya Mangkubumi Sabet 5 Medali di Kejuaraan Tarung Derajat Piala Ghana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Dukung Warga Kegiatan Malam, Kades Otin Mubarok Serahkan Lampu Penerangan di RT 04

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sajikan Rasa dan Kreasi Terbaik, RW 04 Sabet Juara Lomba Liwet Tingkat Kelurahan Bungursari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tetap Siaga di Hari Libur, Polres Pakpak Bharat Kawal Tinada Cup 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Tiga Wisatawan Tenggelam, Satpolairud Polres Garut Sisir Pantai Karangpapak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Mantan Ketua DPRD Andi Nasir: Loyalitas Buta Hanya Melahirkan Kepemimpinan Rapuh

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tetap Siaga di Hari Libur, Polres Pakpak Bharat Kawal Tinada Cup 2026

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:57 WIB