Tasikmalaya, MNP – Pendaftaran untuk Pilkades serentak di kabupaten Tasikmalaya pada bulan September 2023 mendatang sudah dibuka sejak tanggal 10 Juli 2023 kemarin sampai tanggal 20 Juli 2023 mendatang di 67 desa se-Kabupaten Tasikmalaya.
Salah satunya Desa Tanjungsari kecamatan Sukaresik yang akan melaksanakan Pilkades sudah membuka pendafataran bagi para calon kepala desa (Calkades) untuk berkompetisi pada pilkades serentak masa jabatan periode 2023-2029.
Hendra Gunawan Ketua Panitia Pilkades Desa Tanjungsari mengatakan, pendfataran Calkades Tanjungsari ini sudah dibuka sejak tanggal 10 Juli 2023 sesuai dengan tahapan Pilkades di kabupaten Tasikmalaya ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun yang sudah mengambil formulir pendaftaran di desa Tanjungsari ada 3 bakal Calon, dan yang sudah mendaftar sampai saat ini yaitu Pak Amas dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke pihak panitia,” ucapnya, Senin (17/07/2023).
Selanjutnya kata Hendra, berkas tersebut akan diverifikasi dan divalidasi sesuai Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pilkades.
“Dimana jika ada kekurangan secepatnya akan kami sampaikan sesuai dengan tahapan waktu pendaftaran sampai tanggal 20 Juli 2023, dan kami pastikan tidak ada tambahan waktu lagi,” imbuhnya.
Selain itu Hendra Gunawan berharap, pilkades yang dilaksanakan di desa Tanjungsari ini adalah bisa memunculkan pemimpin Desa yang berkualitas.
“Tentunya pemimpin mendatang bisa mewujudkan kehidupan desa yang berkeadilan sosial, karena itu bisa dimulai dari Pilkades yang jujur, adil, dan bermartabat,” harapnya.
Terpisah, Amas selaku Calkades Tanjungsari periode 2023-2029 yang menjabat Kepala DesaTanjungsari kecamatan Sukaresik bersyukur hari ini mendaftarkan diri kembali pada perhelatan Pilkades serentak tahun 2023 ini.
“Ikut kembali pada Pilkades ini, tiada lain melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan visi-misi yang bersumber dari aspirasi masyarakat, untuk selanjutnya tentunya saya menunggu penetapan sesuai tahapan yang ada,” ungkap Amas.
Menurutnya, karena kita ini negara demokrasi, sejatinya antara dipilih dan memilih merupakan hak bagi seluruh warga Negara Indonesia. Siapapun yang maju dalam pilkades di Desa Tanjungsari ini, semoga memiliki cita-cita luhur yang sama dengan niat beribadah.
“Tentunya mengabdi dan berbakti kepada negeri dengan membangun desa Tanjungsari ini untuk lebih maju dan berkeadilan sosial,” tegasnya.
Amas berharap, apa yang telah dikerjakan di masa kepemimpinannya pada periode pertama bersama perangkat/BPD/LKD dan lembaga desa lainnya, ada karya nyata yang bisa diterima dan bermanfaat bagi semua masyarakat.
“Sehingga menjadi ladang amal yang baik serta kebarokahan bagi kita semua, dan mampu menumbuh kembangkan kepercayaan yang penuh dari seluruh masyarakat Desa Tanjungsari, maka mari kita membangun Desa Tanjungsari bersama-sama, dan mari kita sukseskan pilkades Desa Tanjungsari yang aman dan kondusif,” tandasnya. (Wk)