Tasikmalaya, MNP – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau yang lebih dikenal dengan makan siang gratis, salah satu program unggulan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, kini mulai berjalan di sejumlah wilayah Kota Tasikmalaya.
Meski disambut positif oleh masyarakat, pelaksanaan program ini di lapangan diduga menghadapi sejumlah persoalan teknis yang menjadi sorotan, Selasa (12/08/2025).
Ketua Purna Institut sekaligus Pemerhati Kebijakan Kota Tasikmalaya, Irfan Ramdani, S.Pd., menilai bahwa kendala teknis ini perlu segera dibenahi agar tujuan program dapat tercapai secara optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, di Kota Tasikmalaya memang sudah ada beberapa sekolah yang menikmati manfaat program MBG, namun belum menjangkau seluruh sekolah. Hal ini terkendala oleh jumlah dapur MBG yang masih terbatas.
Dijelaskan Irfan, hari ini beberapa dapur sudah berdiri, tapi ada beberapa kendala teknis, salah satunya pengaturan penerima manfaat yang seolah saling berebut.
“Tanda tangan kepala sekolah tidak lagi berbicara soal teritorial atau lokasi yang lebih dekat dengan dapur. Misalnya, Dapur Cilembang mengambil sekolah di Kecamatan Cipedes, Dapur Mangkubumi mengambil sekolah di Kecamatan Cihideung,” ujar Irfan,
Dirinya menilai, kondisi seperti ini menunjukkan adanya ketidakjelasan koordinasi. “Ini kurang baik, bahkan ada salah satu ormas keagamaan mengkondisikan sejumlah sekolah yg seharusnya menjadi kewenangan kepala sekolah, entah ada kepentingan pribadi atau lembaganya,” bebernya.
Irfan berharap ada pihak yang mengatur agar dapur MBG yang sudah berdiri memiliki kualitas dan kuantitas yang sama.
“Walaupun ada ketentuan maksimal jarak 5 km, tetap ada potensi sekolah ‘bermain mata’ dengan pemilik dapur demi memuluskan jumlah maksimal penerima manfaat sebanyak 4.000 orang,” pungkasnya.
Program MBG diharapkan menjadi solusi pemerataan gizi bagi anak sekolah, namun tanpa pengawasan dan pengaturan yang jelas, dikhawatirkan justru menimbulkan masalah baru dalam distribusi manfaatnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan