Pers Hadir Guna Memastikan Suara Publik Tetap Terdengar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya kebutuhan publik akan berita yang akurat, dunia pers di Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus menunjukkan denyut pertumbuhan yang dinamis.

Namun ironisnya, di ruang publik masih mengendap anggapan usang bahwa wartawan hanya direpresentasikan oleh satu atau dua organisasi tertentu saja.

Anggapan itu tak sekadar keliru, tetapi juga menyesatkan. Realitas di lapangan menunjukkan, ekosistem pers di Bartim justru hidup dan bernapas melalui keberagaman organisasi wartawan yang sah, aktif, dan menjalankan fungsi jurnalistik sesuai koridor hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang telah lama dikenal, hadir pula organisasi lain seperti Ikatan Wartawan Online (IWO) yang konsisten membangun profesionalisme pers di era digital.

Keberagaman ini bukan anomali, apalagi ancaman. Justru di situlah letak kekuatan pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kebebasan berserikat dan menutup ruang bagi praktik monopoli organisasi.

Tidak ada satu pun lembaga yang berhak mengklaim diri sebagai satu-satunya wajah pers atau pemilik legitimasi kewartawanan.

Di Bartim, IWO menegaskan eksistensinya sebagai wadah jurnalis yang menempatkan kompetensi, etika jurnalistik, dan tanggung jawab sosial sebagai harga mati.

Identitas wartawan, menurut IWO, tidak ditentukan oleh kartu anggota atau bendera organisasi, melainkan oleh karya jurnalistik yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik.

Ketua Pengurus Daerah (PD) IWO Bartim, Boy Tanriomato, menegaskan bahwa kualitas wartawan tidak lahir dari klaim sepihak, melainkan dari kepatuhan pada hukum dan etika profesi.

“Pers yang sehat tumbuh dari keberagaman, bukan dari penyeragaman. Selama wartawan bekerja sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, maka hak dan kedudukannya sama di mata hukum,” tegas Boy, Sabtu (31/01/2026)

Ia menambahkan, banyaknya organisasi wartawan seharusnya dipahami sebagai penguat kontrol sosial. Publik justru diuntungkan karena memperoleh lebih banyak sumber informasi, sudut pandang yang berimbang, serta mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap kekuasaan dan kebijakan publik.

Dalam lanskap pers yang terus berubah, IWO berdiri sejajar sebagai bagian dari pers nasional yang ikut menjaga marwah jurnalisme, melawan disinformasi, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap media, khususnya di Bartim.

Kedepan, tantangan pers bukanlah soal siapa yang paling berhak menyebut diri wartawan, melainkan bagaimana seluruh insan pers mampu bersinergi menjaga integritas profesi.

Sebab sejatinya, pers tidak hadir untuk saling meniadakan, tetapi untuk memastikan suara publik tetap terdengar, kebenaran tetap dijaga, dan demokrasi tidak kehilangan arah.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif
GAS 3 KG LANGKA? Diskusi Panas Mantan dan Anggota DPRD: Stok Harus Ditambah Karena Dipakai Petani
117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan
Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan
DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET
Sikap Tegas DPC POSPERA Kota Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Kawal Persoalan Kesehatan hingga Agraria
Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-64, PWRI Kawalu Buktikan Pensiunan Tetap Produktif
Rapat Perdana Usai Dilantik, Dr. Aspa Muji Pimpin Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jeneponto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38 WIB

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:26 WIB

GAS 3 KG LANGKA? Diskusi Panas Mantan dan Anggota DPRD: Stok Harus Ditambah Karena Dipakai Petani

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:18 WIB

117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:24 WIB

DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET

Berita Terbaru

Berita terbaru

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:38 WIB