Perpanjangan SK Kontrak PPPK Paruh Waktu Berjalan Tertib, Peserta Apresiasi Pelayanan BKD Garut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP — Proses perpanjangan Surat Keputusan (SK) kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu se-Kabupaten Garut dilaksanakan di Gedung Aula Kodim Garut, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para PPPK dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Pelaksanaan perpanjangan SK berlangsung tertib dan lancar dengan seluruh peserta mengikuti tahapan sesuai nomor antrean yang telah ditentukan.

Menurut Riadi Arnaz dari Badan Kepegawaian Daerah Garut, para peserta sangat antusias mengikuti proses perpanjangan SK. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dinilai berjalan dengan baik dan teratur.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar. Peserta mengikuti seluruh tahapan berdasarkan nomor antrean sehingga prosesnya dapat berlangsung tertib,” ujarnya.

Hal yang mendapat apresiasi dari peserta adalah seluruh rangkaian pelayanan perpanjangan SK tersebut dilaksanakan tanpa dipungut biaya.

Itang, salah seorang peserta dari Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurutnya, pelayanan yang tertib dan transparan memberikan kemudahan bagi para PPPK dalam mengikuti proses perpanjangan SK.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja BKD Kabupaten Garut. Pelaksanaannya tertib, sesuai antrean, dan tidak ada pungutan biaya apa pun,” ungkap Itang.

Dengan pelaksanaan yang tertib dan transparan, kegiatan perpanjangan SK kontrak PPPK diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi sekaligus mendukung kelancaran tugas para PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Deklarasi Kelurahan Bersinar, BNN Kota Tasikmalaya Rekrut 60 Relawan Anti Narkoba di Bantarsari
Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil
Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah
Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional
Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi
DPD IPK Pakpak Bharat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Natam Julu
Puluhan Pekerja KSO CV Java Victory Bertahan di PT SBL, Karyawan Resah Minta Aparat Turun Tangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perpanjangan SK Kontrak PPPK Paruh Waktu Berjalan Tertib, Peserta Apresiasi Pelayanan BKD Garut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Deklarasi Kelurahan Bersinar, BNN Kota Tasikmalaya Rekrut 60 Relawan Anti Narkoba di Bantarsari

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Berita Terbaru

Berita terbaru

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:04 WIB