Deklarasi Kelurahan Bersinar, BNN Kota Tasikmalaya Rekrut 60 Relawan Anti Narkoba di Bantarsari

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Kota Tasikmalaya dan Aparat Penegak Hukum Edukasi Warga Bantarsari Perang Lawan Narkoba

BNN Kota Tasikmalaya dan Aparat Penegak Hukum Edukasi Warga Bantarsari Perang Lawan Narkoba

TASIKMALAYA, MNP — Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya resmi dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), Kamis (08/10).

Agenda tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkoba sebagai langkah konkret memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tingkat tapak.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejari Kota Tasikmalaya, Ahmad Sidiq, S.H., serta Katim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Juniarsa.

Dalam pemaparannya, Perwakilan Kejari Kota Tasikmalaya Ahmad Sidiq, S.H. menyoroti pentingnya pemahaman hukum terkait tindak pidana narkotika bagi masyarakat. Ia menegaskan perbedaan mendasar perlakuan hukum antara penyalahguna dan pengedar.

“Orang yang menggunakan atau ketergantungan wajib menjalani rehabilitasi. Namun, bagi pihak yang mengedarkan, menjual, atau menyimpan untuk kepentingan komersial, wajib dihukum penjara. Penjelasan aspek hukum ini penting agar masyarakat paham dampak teknis dan ada efek jera,” ujar Ahmad Sidiq.

Ia menambahkan, melalui ruang dialog dan edukasi bersama tokoh RT, RW, dan relawan, informasi mengenai bahaya serta sanksi hukum kejahatan narkotika dapat diteruskan kembali kepada warga di lingkungan masing-masing.

“Harapannya, angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan sedemikian rupa,” tegas Ahmad Sidiq.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Agus Sutanto,S.E ,M.Si menyampaikan bahwa pencanangan Kelurahan Bersinar di Bantarsari diiringi dengan perekrutan 60 relawan anti narkoba.

Para relawan terdiri dari unsur Ketua RW, kader Posyandu, Karang Taruna, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Relawan yang dibentuk akan menjadi jejaring BNN di lapangan. Jika ada potensi atau permasalahan narkoba di wilayah, penanganannya bisa dilakukan secara cepat karena adanya peran aktif masyarakat setempat,” jelas Agus Sutanto.

Dirinya menuturkan, Kelurahan Bantarsari menjadi lokus utama program Kelurahan Bersinar BNN Kota Tasikmalaya pada tahun 2026.

Program ini dilaksanakan secara bertahap dan bergiliran di berbagai kecamatan, seperti tahun sebelumnya telah berjalan di Kecamatan Mangkubumi.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif warga, BNN berharap seluruh kelurahan di Kota Tasikmalaya secara bertahap dapat menyatu dalam komitmen menciptakan wilayah yang sepenuhnya bersih dari narkoba.

Loading

Penulis : Mon's

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Perpanjangan SK Kontrak PPPK Paruh Waktu Berjalan Tertib, Peserta Apresiasi Pelayanan BKD Garut
Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil
Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah
Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional
Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi
DPD IPK Pakpak Bharat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Natam Julu
Puluhan Pekerja KSO CV Java Victory Bertahan di PT SBL, Karyawan Resah Minta Aparat Turun Tangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perpanjangan SK Kontrak PPPK Paruh Waktu Berjalan Tertib, Peserta Apresiasi Pelayanan BKD Garut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Deklarasi Kelurahan Bersinar, BNN Kota Tasikmalaya Rekrut 60 Relawan Anti Narkoba di Bantarsari

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Berita Terbaru

Berita terbaru

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:04 WIB