TASIKMALAYA, MNP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menyerahkan secara simbolis dokumen perpanjangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 4.474 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Penyerahan tersebut berlangsung dalam apel pagi di Halaman Belakang Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (2/11/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., didampingi Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Momentum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian administrasi sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
Dalam arahannya, Bupati Cecep menegaskan bahwa pelayanan administrasi kepegawaian harus terus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satunya dengan menyelaraskan sistem pelayanan dengan inovasi yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memangkas kerumitan birokrasi sehingga para pegawai tidak lagi terbebani oleh proses administrasi yang berbelit-belit.
“Ini merupakan wujud nyata kemudahan layanan agar tidak ada lagi pegawai yang direpotkan oleh urusan administrasi,” ujar Cecep.
Selain penyerahan perpanjangan SPK kepada ribuan PPPK paruh waktu, kegiatan tersebut juga diwarnai sejumlah agenda kepegawaian lainnya.
Sebanyak 41 ASN resmi dilepas karena memasuki batas usia pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November 2026, terdiri dari 38 PNS dan tiga PPPK. Pemkab Tasikmalaya juga menyerahkan Surat Keputusan meninggal dunia atas nama Iwan Jaja kepada pihak ahli waris.
Pada kesempatan yang sama, tiga calon PNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menerima SK pengangkatan.
Sementara 73 PNS mendapatkan dokumen kenaikan pangkat periode 1 November 2026 dan 789 PNS menerima dokumen kenaikan gaji berkala.
Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan berbagai aspek pengelolaan aparatur, mulai dari kepastian masa kerja, pengangkatan pegawai, penghargaan atas pengabdian, hingga pemenuhan hak administrasi dan kesejahteraan ASN.
Namun, peningkatan pelayanan kepegawaian tidak cukup hanya melalui penyerahan dokumen secara simbolis maupun penerapan sistem digital.
Konsistensi pelaksanaan, transparansi prosedur, serta ketepatan waktu dalam penyelesaian administrasi menjadi hal penting yang harus terus dijaga.
Terlebih bagi ribuan PPPK paruh waktu, perpanjangan SPK menjadi hal penting dalam memberikan kepastian hubungan kerja sekaligus mendorong peningkatan tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Pemkab Tasikmalaya diharapkan terus menghadirkan tata kelola kepegawaian yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga seluruh aparatur dapat bekerja secara optimal demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli, kepala SKPD, orang tua calon PNS lulusan IPDN, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
![]()
Penulis : Soni
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan