Perda Inisiatif DPRD Wajo Jadi Acuan, DPRD dan Dinas Pangan Sulsel Godok Ranperda Baru

Senin, 15 Juli 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, MNP – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel tengah menggodok Ranperda Ketahanan Pangan.

Acara tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang dibuat DPRD Wajo.

Langkah ini diungkapkan saat kunjungan Pansus Ranperda Ketahanan Pangan ke DPRD Kabupaten Wajo, satu-satunya daerah yang memiliki perda serupa di Sulsel.

Andi Muhammad Arsjad, Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Wajo dalam merumuskan Perda tentang ketahanan pangan.

“Kami berharap ke depan tidak hanya Wajo, tapi daerah lain juga dapat mengikuti langkah ini,” katanya, Senin (15/07/2024).

Arsjad menekankan pentingnya setiap daerah memiliki cadangan pangan sebagai respons terhadap isu pangan yang semakin esensial.

“Punya cadangan pangan wajib dilakukan setiap daerah karena masalah pangan sudah menjadi esensial,” tambahnya.

Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menyambut baik kunjungan dan diskusi ini, mengutarakan pentingnya kerjasama antar-daerah dalam menguatkan sistem cadangan pangan.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Sulsel, anggota DPRD Wajo seperti Asri Jaya Latief, serta pejabat dari Kadis Pertanian dan Kadis Perindustrian.

Loading

Penulis : Andi M Ikbal SE

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya
Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB