Mafia Kayu Inisial KT Diduga Kebal Hukum, Ilegal Logging Marak di Kempas Inhil

Senin, 8 September 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir, MNP – Aktivitas ilegal logging kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Seorang pria berinisial KT, yang diduga kuat sebagai pemasok kayu hasil hutan ilegal, disebut-sebut kebal hukum dan bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Informasi yang diperoleh awak media, kayu-kayu hasil penebangan liar tersebut dikumpulkan di sebuah bansal kayu yang berada di pinggir jalan lintas Rengat Tembilahan tepatnya di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.

Keberadaan penampungan kayu ilegal itu sudah lama menjadi sorotan masyarakat.

Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di sebuah warung kopi, KT tak menampik dirinya ikut terlibat dalam aktivitas keluar-masuknya kayu dari kawasan hutan.

Ia bahkan mengaku bahwa dalam satu bulan terakhir, jumlah kayu yang berhasil dikeluarkan mencapai sekitar 7 kubik.

“Kalau bulan ini paling banyak tujuh kubik. Bulan sebelumnya bisa lebih dari dua puluh kubik kayu yang keluar dari hutan dan masuk ke bansal,” ujar KT tanpa ragu, Senin (08/09/2025).

Pernyataan terbuka ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas ilegal logging di Kempas dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut akan jerat hukum.

Warga sekitar yang mengetahui aktivitas tersebut merasa resah. Mereka menilai, selain merugikan negara akibat hilangnya hasil hutan, praktik penebangan liar juga berpotensi menyebabkan bencana lingkungan seperti banjir dan tanah longsor.

“Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak. Jangan sampai hutan di Inhil habis oleh mafia kayu. Ini jelas merusak lingkungan dan sangat merugikan masyarakat,” ungkap seorang warga Kempas yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak Polres Indragiri Hilir serta aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk turun tangan menindak tegas para pelaku mafia kayu, termasuk oknum berinisial KT yang sudah terang-terangan mengaku sebagai pemasok kayu ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan bansal kayu di Kempas Jaya tersebut.

Namun publik berharap agar aparat tidak menutup mata dan segera melakukan langkah hukum demi menyelamatkan hutan Inhil dari kehancuran akibat ilegal logging.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding
HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas
17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?
Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan
Penganiayaan Berdarah di Cisompet Garut, Kakek 74 Tahun Meninggal Dunia
Irvan Fauzi Ass, Apt, “Unang Preman Pensiun” Maju di Pilkades Sayang 2026
Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan
Jaga Marwah Lembaga, Ketum DAD Bartim Minta Penyelesaian Sengketa Lahan Sesuai Koridor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:43 WIB

Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 15:16 WIB

17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?

Rabu, 2 September 2026 - 14:20 WIB

Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Rabu, 2 September 2026 - 13:24 WIB

Penganiayaan Berdarah di Cisompet Garut, Kakek 74 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terbaru