Mafia Kayu Inisial KT Diduga Kebal Hukum, Ilegal Logging Marak di Kempas Inhil

Senin, 8 September 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir, MNP – Aktivitas ilegal logging kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Seorang pria berinisial KT, yang diduga kuat sebagai pemasok kayu hasil hutan ilegal, disebut-sebut kebal hukum dan bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Informasi yang diperoleh awak media, kayu-kayu hasil penebangan liar tersebut dikumpulkan di sebuah bansal kayu yang berada di pinggir jalan lintas Rengat Tembilahan tepatnya di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan penampungan kayu ilegal itu sudah lama menjadi sorotan masyarakat.

Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di sebuah warung kopi, KT tak menampik dirinya ikut terlibat dalam aktivitas keluar-masuknya kayu dari kawasan hutan.

Ia bahkan mengaku bahwa dalam satu bulan terakhir, jumlah kayu yang berhasil dikeluarkan mencapai sekitar 7 kubik.

“Kalau bulan ini paling banyak tujuh kubik. Bulan sebelumnya bisa lebih dari dua puluh kubik kayu yang keluar dari hutan dan masuk ke bansal,” ujar KT tanpa ragu, Senin (08/09/2025).

Pernyataan terbuka ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas ilegal logging di Kempas dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut akan jerat hukum.

Warga sekitar yang mengetahui aktivitas tersebut merasa resah. Mereka menilai, selain merugikan negara akibat hilangnya hasil hutan, praktik penebangan liar juga berpotensi menyebabkan bencana lingkungan seperti banjir dan tanah longsor.

“Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak. Jangan sampai hutan di Inhil habis oleh mafia kayu. Ini jelas merusak lingkungan dan sangat merugikan masyarakat,” ungkap seorang warga Kempas yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak Polres Indragiri Hilir serta aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk turun tangan menindak tegas para pelaku mafia kayu, termasuk oknum berinisial KT yang sudah terang-terangan mengaku sebagai pemasok kayu ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan bansal kayu di Kempas Jaya tersebut.

Namun publik berharap agar aparat tidak menutup mata dan segera melakukan langkah hukum demi menyelamatkan hutan Inhil dari kehancuran akibat ilegal logging.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dukung Informasi Pendidikan Positif, SMPN 2 Cibiuk Jalin Kemitraan Bersama Media
Menteri Kependudukan Wihaji Kunker ke Sumut, Bupati Pakpak Bharat Titip Harapan Ini
Cetak Lulusan Siap Kerja, SMK KBU Balubur Limbangan Garut Perkuat Persiapan SPMB
Aklamasi di Graha Pena: Amrullah Mundur, Suwardi Tahir Nahkodai PWI Sulsel 2026–2031
Kantongi 3 Suara di Konferprov Sulsel, PWI Enrekang Sepakat Pilih Ketua Visioner
Lalui Masa Pasca-Pandemi dan Perubahan Kurikulum, Angkatan Hebat SDN 1 Lewo Lulus 100 Persen
Jeneponto Kembali Raih WTP, Bupati Paris Yasir: Bukti Komitmen Transparansi Tata Kelola Keuangan
Bangkit dari WDP, Enrekang Sabet WTP BPK 2025: Energi Baru Tata Kelola Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:03 WIB

Dukung Informasi Pendidikan Positif, SMPN 2 Cibiuk Jalin Kemitraan Bersama Media

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Menteri Kependudukan Wihaji Kunker ke Sumut, Bupati Pakpak Bharat Titip Harapan Ini

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:09 WIB

Cetak Lulusan Siap Kerja, SMK KBU Balubur Limbangan Garut Perkuat Persiapan SPMB

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:52 WIB

Aklamasi di Graha Pena: Amrullah Mundur, Suwardi Tahir Nahkodai PWI Sulsel 2026–2031

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kantongi 3 Suara di Konferprov Sulsel, PWI Enrekang Sepakat Pilih Ketua Visioner

Berita Terbaru