Pengusaha ini Kebal Hukum? Diduga Gunakan Kayu Ilegal 

Senin, 19 Mei 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhil RIAU, MNP – Sosok STJ pemilik usaha kayu pinggir jalan Lintas Kilo Meter 3 Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau diduga kebal hukum.

Pasalnya, gudang tersebut diduga menggunakan kayu ilegal hasil dari pembalakan hutan.

Saat awak media mendatangi gudang kayu milik STJ yang berisi kurang lebih 100 kubik untuk konfirmasi terkait kayu di gudang, namun yang bersangkutan tidak ada ditempat.

“Iya, bosnya lagi keluar mas kemana dia saya gak tahu, tadi dia bawak mobil apa dia ke kebun apa kemana saya tidak paham,” jelas Rio salah satu admin gudang kayu milik STJ, Senin (19/05/2025).

“Kalau masalah kayu ini dari Simpang Gaung mas, untuk jenis kayunya ada merati jenis merahan resak kayu punak,” terang Rio.

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan penjelasan dari warga yang melintas gudang kayu STJ.

Menurutnya, pihak pengelola atau pemilik usaha gudang kayu atau Mebel perabot sudah selayaknya diproses secara hukum karena sudah melanggar aturan hukum yang dipunyai Polri.

“Penegakan hukum diminta tegas dengan melakukan penangkapan terhadap pemilik usaha perabot Jual beli kayu hutan berinisial STJ,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya ini.

“Ya, karena pemilik kayu prabot diduga selama ini telah menampung kayu ilegal hasil dari pembalakan liar,” tutup warga dengan nada kesal.

Saat awak media konfirmasi terkait masalah ini kepada Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, SH, MH, tidak ada di tempat.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada jawaban.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Hardiknas 2026 Enrekang Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi Peradaban
Ketua FATAS: Pers Adalah Pengawal Kebenaran dan Keadilan dalam Implementasi Hukum
Utan Loro Mengguncang Hardiknas: Batik Enrekang Karya Putra Daerah Tembus 4 Besar Nasional, Kalahkan Desainer Pulau Jawa!
32 Tahun Menjaga “Sanad Rasa”, Alumni Darul Arqam XI Lepas Atribut Duniawi untuk Perkuat Ukhuwah dan Ekonomi
Asep Endang M. Syams Sebut Pers Organ Vital Realisasi Transparansi Publik
Pasca Musibah Longsor, Bupati Pakpak Bharat Resmikan Gereja Katolik Stasi St. Fransiskus Assisi Simervara
Evakuasi Truk Tronton di Lebak Jero, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus
Abdusy Syakur Buka Fun Bike dan Senam Sehat Bersama Garut Hebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:36 WIB

Hardiknas 2026 Enrekang Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi Peradaban

Senin, 4 Mei 2026 - 14:26 WIB

Ketua FATAS: Pers Adalah Pengawal Kebenaran dan Keadilan dalam Implementasi Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 14:19 WIB

Utan Loro Mengguncang Hardiknas: Batik Enrekang Karya Putra Daerah Tembus 4 Besar Nasional, Kalahkan Desainer Pulau Jawa!

Senin, 4 Mei 2026 - 11:43 WIB

32 Tahun Menjaga “Sanad Rasa”, Alumni Darul Arqam XI Lepas Atribut Duniawi untuk Perkuat Ukhuwah dan Ekonomi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:33 WIB

Asep Endang M. Syams Sebut Pers Organ Vital Realisasi Transparansi Publik

Berita Terbaru