Pengusaha ini Kebal Hukum? Diduga Gunakan Kayu Ilegal 

Senin, 19 Mei 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhil RIAU, MNP – Sosok STJ pemilik usaha kayu pinggir jalan Lintas Kilo Meter 3 Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau diduga kebal hukum.

Pasalnya, gudang tersebut diduga menggunakan kayu ilegal hasil dari pembalakan hutan.

Saat awak media mendatangi gudang kayu milik STJ yang berisi kurang lebih 100 kubik untuk konfirmasi terkait kayu di gudang, namun yang bersangkutan tidak ada ditempat.

“Iya, bosnya lagi keluar mas kemana dia saya gak tahu, tadi dia bawak mobil apa dia ke kebun apa kemana saya tidak paham,” jelas Rio salah satu admin gudang kayu milik STJ, Senin (19/05/2025).

“Kalau masalah kayu ini dari Simpang Gaung mas, untuk jenis kayunya ada merati jenis merahan resak kayu punak,” terang Rio.

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan penjelasan dari warga yang melintas gudang kayu STJ.

Menurutnya, pihak pengelola atau pemilik usaha gudang kayu atau Mebel perabot sudah selayaknya diproses secara hukum karena sudah melanggar aturan hukum yang dipunyai Polri.

“Penegakan hukum diminta tegas dengan melakukan penangkapan terhadap pemilik usaha perabot Jual beli kayu hutan berinisial STJ,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya ini.

“Ya, karena pemilik kayu prabot diduga selama ini telah menampung kayu ilegal hasil dari pembalakan liar,” tutup warga dengan nada kesal.

Saat awak media konfirmasi terkait masalah ini kepada Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, SH, MH, tidak ada di tempat.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada jawaban.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II
Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya
Pembangunan Sekolah Rakyat akan Segera Terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat
SSB Galuh Mekanis Asah Mental dan Strategi di Guruminda Cup HUT Kabupaten Ciamis
Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:36 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32 WIB

ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:15 WIB

Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya

Berita Terbaru