Pemkot Tasikmalaya Duduki Peringkat 4 Tingkat Nasional Kota Peduli HAM 2022

Senin, 11 Desember 2023 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. menerima secara langsung Penghargaan Kota Peduli HAM Tingkat Nasional Tahun 2022 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (10/12/2023).

Penghargaan tersebut dalam rangkaian Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-75 Tahun 2023 yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D..

Turut hadir Wakil Menteri Agama RI, Direktur Jenderal HAM RI, Para Pimpinan Kementerian dan Lembaga Negara, Ketua Komnas HAM RI, Para Kepala Daerah Penerima Penghargaan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa peringatan hari HAM sedunia ke-75 tahun ini merupakan sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM RI bersama dengan Komnas HAM RI yang mengangkat tema peringatan “Harmoni Dalam Keberagaman”.

“Penilaian dan penghargaan yang diberikan merupakan sebuah upaya untuk membangun dan mendorong pemerintah dan instansi untuk melaksanakan pemenuhan HAM dalam setiap pelaksanaan kegiatan,” kata Prof Yasonna.

Disisi lain, Pj. Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan, capaian yang kembali diraih oleh Pemkot Tasikmalaya pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 Tahun 2023 ini merupakan kolaborasi semua pihak.

“Terutama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Para Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya serta dukungan dari Masyarakat Kota Tasikmalaya,” ungkap Cheka.

Dalam penilaian yang dilakukan oleh Kantor Staff Presiden RI melalui Panitia Nasional RANHAM, Pemerintah Kota Tasikmalaya meraih nilai KKP HAM murni sebesar 92,5 serta capaian aksi HAM sebesar 7,5 sehingga mendapatkan nilai maksimal sebesar 100.

Atas penilaian itu, menempatkan Kota Tasikmalaya berada di posisi ke-4 Nasional dibawah Kota Mojokerto, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Purworejo. Adapun untuk tingkat Jawa Barat Kota Tasikmalaya menduduki peringkat ke-1.

Pemerintah Kota Tasikmalaya terus konsisten dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam setiap pelayanan publik bagi masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan capaian tertinggi yang diraih Kota Tasikmalaya di Tahun ini.

Sebelumnya Kota Tasikmalaya mendapatkan 9 kali penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI di tahun 2012 sampai dengan 2019 dan 2021 serta 1 kali dari Kanwil Kumham Jawa Barat di Tahun 2020.

Loading

Penulis : Redi Setiawan

Sumber Berita : Kominfo Kota Tasikmalaya

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru