Gunungsitoli, MNP – Pemkot Gunungsitoli melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A) menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak Tahun 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh 120 orang perempuan, utusan dari beberapa desa ini berlangsung selama tiga hari, 26-28 September 2023, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli kemarin.
Hadir sebagai narasumber, Manager Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) Khairidani Purnamawati dengan topik “Perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Narasumber lain yaitu PESADA Nias Erin Telaumbanua dengan topik “Peningkatan kualitas hidup perempuan menuju desa ramah perempuan dan peduli anak”.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P5A Everoni Mendrofa, SKM., M.Kes mewakili Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan, tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan perempuan di Kota Gunungsitoli dapat memahami hak-haknya dan berani untuk melawan segala bentuk kekerasan yang dialaminya,” ujar Everoni.
Ditempat sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas P5A Kota Gunungsitoli Betty Novriani Waruwu, SKM dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi pembangunan Kota Gunungsitoli.
“Hal itu dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan peningkatan sumber daya perempuan menuju desa dan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak,” tandas Betty.
Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta. Mereka berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Penulis : Herdin Zebua
Editor : Redi Setiawan