Pemkab Pakpak Bharat Terima Penghargaan Anugerah KI Sumut Awards 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara memberikan penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sebagai “Pemerintah Daerah Informatif Tahun 2024”.

Penghargaan diserahkan oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs Agus Fatoni, M.Si dalam acara “KI Sumut Award 2024” di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pakpak Bharat, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd, MM menerima penghargaan mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

Plt. Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si mengatakan, penghargaan ini bukan tujuan, tetapi merupakan bukti sebuah komitmen, oleh karenanya harus pelihara terus komitmen dalam pelayanan masyarakat.

“Juga harus meningkatkan kualitas Keterbukaan Informasi di setiap Daerah. Kita tetap wujudkan Pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” ucap Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Senin (09/12/2024).

Sementara itu, Sahat Parulian Boangmanalu menuturkan, Anugerah KI Awards Kategori Kabupaten Informatif ini, menjadi wujud nyata keberhasilan Pemda Pakpak Bharat dalam menciptakan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Adapun, hasil monitoring KIP menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik.

“Ini sekaligus mengindikasikan bahwa kita semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik, jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat,” tandas Sahat Parulian Boangmanalu.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB