Pemkab Jeneponto Sosialisasikan Perkada tentang SOTK dan Sistem Kerja Baru 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar sosialisasi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah serta sistem kerja baru sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Acara yang berlangsung di aula kantor bupati tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Organisasi, Asisten III, serta beberapa kepala dinas terkait, Selasa (11/12/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur menyampaikan pentingnya sosialisasi ini sebagai momentum perubahan yang menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian struktur organisasi, tetapi juga transformasi budaya kerja yang berfokus pada akuntabilitas, profesionalisme, dan kinerja,” tegas Sekda.

Reformasi birokrasi yang diusung melalui perubahan SOTK ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

“Kita harus mengedepankan kerja sama lintas sektor yang lebih terintegrasi, didukung oleh sistem kerja yang efisien dan berbasis hasil,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dalam paparannya menjelaskan secara rinci berbagai perubahan penting yang diatur dalam Perkada tentang SOTK.

Ia menggarisbawahi bahwa perubahan ini dirancang untuk memperkuat fungsi koordinasi, efisiensi pelaksanaan tugas, dan optimalisasi pelayanan publik.

“SOTK yang baru ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah mampu menjalankan perannya secara efektif dan sesuai dengan prinsip good governance,” paparnya.

Acara ini mendapat tanggapan positif dari peserta yang hadir, termasuk kepala dinas dan pejabat struktural lainnya. Mereka berharap implementasi SOTK baru dapat memberikan dampak nyata dalam memperbaiki kinerja birokrasi di Kabupaten Jeneponto.

Sosialisasi ini menjadi awal dari serangkaian upaya Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk terus meningkatkan kapasitas birokrasi melalui inovasi dan transformasi yang berkelanjutan.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Datangi Kejari Pemalang, Yayasan Cakrawala Minta Transparansi Kasus Dana Hibah Dindikpora 2024
‎Dandim 0611/Garut Pimpin Langsung Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas Prajurit
Tolak Jadi Generasi Rapuh! Pemuda Bungursari Dibekali Edukasi Organisasi dan Seni Budaya
Inspektorat Bartim Kebut Hitung Kerugian Negara Kasus Perumdam Tirta Janang, Target Tuntas Desember 2026
GAPURA Tuding Pemkot Tasikmalaya Tumpul Pengawasan: Ruko Pasar Cikurubuk Disulap Jadi WC Umum Berbayar
PUTR Ungkap Alih Fungsi Ruko Jadi WC Umum Berbayar, Gapura Desan Pemkot Tasik Tutup Operasional
Hujan Picu Longsor di 16 Desa Kabupaten Tasikmalaya, Akses Jalan Terganggu
Pemkab Tasikmalaya Siapkan Optimalisasi Eks Kantor Setda di Kota Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:59 WIB

Datangi Kejari Pemalang, Yayasan Cakrawala Minta Transparansi Kasus Dana Hibah Dindikpora 2024

Selasa, 3 November 2026 - 17:46 WIB

‎Dandim 0611/Garut Pimpin Langsung Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas Prajurit

Selasa, 3 November 2026 - 17:32 WIB

Tolak Jadi Generasi Rapuh! Pemuda Bungursari Dibekali Edukasi Organisasi dan Seni Budaya

Selasa, 3 November 2026 - 14:55 WIB

Inspektorat Bartim Kebut Hitung Kerugian Negara Kasus Perumdam Tirta Janang, Target Tuntas Desember 2026

Selasa, 3 November 2026 - 13:27 WIB

GAPURA Tuding Pemkot Tasikmalaya Tumpul Pengawasan: Ruko Pasar Cikurubuk Disulap Jadi WC Umum Berbayar

Berita Terbaru