Inspektorat Bartim Kebut Hitung Kerugian Negara Kasus Perumdam Tirta Janang, Target Tuntas Desember 2026

Selasa, 3 November 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Dua bulan menjadi tenggat pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara. Kasus yang telah masuk tahap penyidikan Kejaksaan Negeri Barito Timur itu kini ditunggu kepastian perkembangannya oleh publik.

BARITO TIMUR, MNP – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Janang Kabupaten Barito Timur memasuki tahapan penting.

Inspektorat Kabupaten Barito Timur kini tengah melakukan pemeriksaan dan penghitungan kerugian keuangan negara atas permintaan aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Timur, Josmar L. Banjar, menargetkan proses pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu sekitar dua bulan ke depan atau paling lambat akhir Desember 2026.

Josmar menjelaskan, saat ini tim khusus Inspektorat telah bekerja melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ya, saat ini tim khusus sudah melakukan pemeriksaan. Termasuk dengan melakukan audit keuangan, reviu laporan keuangan, serta pengawasan pengadaan barang dan jasa,” jelas Josmar, Selasa (2/11/2026).

Ia menegaskan, proses pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Ketelitian dan kehati-hatian diperlukan agar hasil penghitungan kerugian negara memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami harus hati-hati dan teliti dalam melakukan pemeriksaan berdasarkan data otentik, sehingga nantinya hasil perhitungan kerugian negara akurat,” ujarnya.

Dua Bulan Penentu, Publik Menunggu Kepastian Hukum

Target penyelesaian penghitungan kerugian negara tersebut menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya, perkara dugaan korupsi PERUMDAM Tirta Janang sebelumnya telah dinyatakan naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Kepala kejaksaan Negeri Barito Timur, Abdul Halim, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur, Sodiq Suanahadi, SH.

Namun, setelah pengumuman peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, perkembangan penanganannya belum banyak diketahui masyarakat.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses penyidikan berjalan, apa saja yang telah diperiksa penyidik, serta kapan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum.

Kini, proses pemeriksaan Inspektorat menjadi salah satu tahapan yang ditunggu.

Hasil penghitungan kerugian negara diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai ada atau tidaknya kerugian keuangan negara dan menjadi bagian dari kebutuhan pembuktian dalam proses hukum.

Satu Perkara Korupsi, Dua Tahun Tanpa Kejelasan

Sorotan terhadap penanganan perkara PERUMDAM Tirta Janang tidak berdiri sendiri.Sebelumnya, penegakan hukum terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Barito Timur juga menjadi perhatian publik.

Muncul penilaian dari masyarakat bahwa perkembangan penanganan sejumlah perkara belum disampaikan secara terbuka.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, terdapat dua perkara dugaan korupsi yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

“Tetapi selama kurang lebih dua tahun terakhir dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas di hadapan publik,” ungkap warga.

Menurutnya, masyarakat hingga kini belum memperoleh informasi terbaru mengenai kelanjutan penanganan kedua perkara tersebut.

Salah satu perkara yang disorot adalah dugaan korupsi PERUMDAM Tirta Janang. Perkara lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Perkara ini menjadi bagian dari pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah.

Kejaksaan Ditunggu Buka Perkembangan Penyidikan

Dengan telah masuknya perkara PERUMDAM Tirta Janang ke tahap penyidikan, publik tentu menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Terutama mengenai perkembangan pemeriksaan, hasil pendalaman alat bukti, proses penghitungan kerugian negara, hingga langkah hukum berikutnya.

Jangan sampai target penyelesaian pemeriksaan Inspektorat pada akhir Desember 2026 justru kembali diikuti ketidakjelasan informasi mengenai kelanjutan penyidikan.

Penanganan perkara korupsi bukan hanya menyangkut proses administratif dan pemeriksaan dokumen.

Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap dugaan penyimpangan keuangan daerah ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Pertanyaan mendasarnya kini: setelah hasil penghitungan kerugian negara diperoleh, sejauh mana Kejaksaan Negeri Barito Timur akan menindaklanjuti perkara tersebut?

Publik menunggu bukan sekadar pengumuman status penyidikan, melainkan perkembangan nyata dan kepastian hukum.

Loading

Penulis : Tim Liputan (Yulius Yartono/Ade Suseno)

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

GAPURA Tuding Pemkot Tasikmalaya Tumpul Pengawasan: Ruko Pasar Cikurubuk Disulap Jadi WC Umum Berbayar
PUTR Ungkap Alih Fungsi Ruko Jadi WC Umum Berbayar, Gapura Desan Pemkot Tasik Tutup Operasional
Hujan Picu Longsor di 16 Desa Kabupaten Tasikmalaya, Akses Jalan Terganggu
Pemkab Tasikmalaya Siapkan Optimalisasi Eks Kantor Setda di Kota Tasikmalaya
Pemkab Tasikmalaya Perpanjang SPK 4.474 PPPK Paruh Waktu, Bupati Tekankan Kemudahan Layanan Kepegawaian
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UP3 Tasikmalaya Salurkan Bantuan Usaha untuk Warga Panglayungan
Desa Dirgahayu Genjot Penerimaan PBB, Realisasi Capai 70 Persen
Cekik Korban dan Gasak Rp17 Juta, Pelaku Curas di Natar Terancam 9 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:55 WIB

Inspektorat Bartim Kebut Hitung Kerugian Negara Kasus Perumdam Tirta Janang, Target Tuntas Desember 2026

Selasa, 3 November 2026 - 13:27 WIB

GAPURA Tuding Pemkot Tasikmalaya Tumpul Pengawasan: Ruko Pasar Cikurubuk Disulap Jadi WC Umum Berbayar

Selasa, 3 November 2026 - 13:25 WIB

PUTR Ungkap Alih Fungsi Ruko Jadi WC Umum Berbayar, Gapura Desan Pemkot Tasik Tutup Operasional

Selasa, 3 November 2026 - 13:03 WIB

Hujan Picu Longsor di 16 Desa Kabupaten Tasikmalaya, Akses Jalan Terganggu

Selasa, 3 November 2026 - 12:58 WIB

Pemkab Tasikmalaya Siapkan Optimalisasi Eks Kantor Setda di Kota Tasikmalaya

Berita Terbaru