Dishub KBB Laksanakan Rekayasa Lalin, Penataan Sistem Transportasi di Padalarang 

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung Barat, MNP – Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (Dishub KBB) melaksanakan uji coba rekayasa lalulintas jalan di kawasan perkotaan Padalarang, dari 10 hingga 14 Desember 2024.

Dalam uji cobanya dimulai jalur simpang Tagog, Cihaliwung, depan stasiun Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung hingga gedong lima. Hal tersebut merupakan upaya penataan sistem transportasi lalulintas di Padalarang.

Daerah Padalarang tersebut sudah menjadi sentral perkotaan dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan adanya Stasiun Kereta Cepat, termasuk Stasiun.

Menurut kepala dinas perhubungan KBB Ahmad Fauzan Azima, uji coba tersebut mengevaluasi efektivitas rekayasa untuk penerapannya permanen dan tidaknya akan di lihat nanti selesai uji coba.

“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurangi konflik (kemacetan) lalu lintas. Padat mungkin tetap, tapi yang penting arusnya bergerak,” ungkapnya. , Senin (10/12/2024).

Ia mengatakan, pada rekayasa lalu lintas kali ini, Dishub akan membuka lajur Jalan Raya Purwakarta dari Simpang Tagog ke Simpang Cihaliwung yang tadinya berlaku satu jalur.

Kini menjadi dua jalur. Kendaraan besar dari arah Purwakarta tidak lagi dibolehkan masuk melintas Jalan Cihaliwung hingga ke Stasiun KCIC Padalarang.

“Kendaraan besar diarahkan untuk melintas di depan Pasar Tagog Padalarang dan masuk ke Jalan Raya Padalarang,” imbuhnya

Fauzan menambahkan dalam Hal ujicoba rekayasa jalan akan berfungsi seperti memudahkan akses. Ketika aksesnya mudah, ekonomi masyarakat bisa meningkat.

“Rekayasa ini untuk mendistribusikan jalan yang sepi ini kita isi. Karena volume lalu lintas meningkat, jalan ada yang tidak terisi, ya kita isi untuk mendistribusikan pergerakan agar tidak menumpuk pada satu lokasi,” sambungnya.

Fauzan juga menerangkan jalur Cihaliwung yang sekarang menjadi dua arah. Namun hanya bisa di lalui oleh kendaraan kecil. Lanjut ia mengatakan di Jalan Gedung Lima, sama sekarang jadi dua arah untuk kendaraan kecil.

Perubahan utama meliputi:

1. Jalan Raya Purwakarta dari Simpang Tagog ke Simpang Cihaliwung kini menjadi dua jalur.

2. Kendaraan besar diarahkan melalui Pasar Tagog ke Jalan Raya Padalarang.

3. Jalan Cihaliwung dan Jalan Gedung Lima dibuka dua arah untuk kendaraan kecil.

Menurut Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima, langkah ini bertujuan mendistribusikan arus lalu lintas agar tidak terkonsentrasi di satu lokasi.

“Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan kelayakan penerapan permanen. Akses yang lancar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Aad Subarja

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB