Pemkab Jeneponto Serahkan SK PPPK Tahap I kepada 164 ASN Formasi 2024

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP — Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 164 orang ASN dalam sebuah upacara yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan penyerahan SK tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Wakil Bupati Islam Iskandar, S.H., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, para pimpinan perangkat daerah, serta para penerima SK PPPK.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Penyerahan SK PPPK, Andi Badaria, S.E., menyampaikan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 sebanyak 164 orang, dengan rincian:

• Formasi Guru: 100 orang

• Formasi Kesehatan: 25 orang

• Formasi Teknis: 39 orang

Dijelaskan pula bahwa dari total formasi yang tersedia, masih terdapat enam formasi yang belum terisi, namun seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi syarat untuk menerima SK pada tahap ini.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang menerima SK PPPK. Beliau menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Saya berharap para ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini dapat bekerja dengan profesional, menjaga integritas, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan agar seluruh ASN senantiasa meningkatkan kapasitas diri dalam berbagai aspek.

“Saya juga mengingatkan untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika selaku ASN. Karena keberhasilan dalam bekerja tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap dan karakter dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi daerah

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tampilkan Inovasi Teknologi Tepat Guna, KATASIK ARRAZAQ Curi Perhatian di Gerakan Pangan Murah
Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat
Komitmen Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Proyek Perubahan di Makassar
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-23 Pakpak Bharat: Dari Refleksi Sejarah hingga Capaian Pembangunan
TNI-Polri Solid Kawal Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 dan Pesta Budaya Oang-Oang Hingga Kondusif
‎Bunga Lotus Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Iringi Pradaksina di Candi Borobudur
Gelap Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Kodim 0612 Lembur Demi TPT Kampung Situ
Wakil Ketua Koperasi Paku Janang Membangun Soroti Keterlambatan RAT dan Ketidaksinkronan Laporan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:31 WIB

Tampilkan Inovasi Teknologi Tepat Guna, KATASIK ARRAZAQ Curi Perhatian di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:01 WIB

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:50 WIB

Komitmen Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Proyek Perubahan di Makassar

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:37 WIB

Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-23 Pakpak Bharat: Dari Refleksi Sejarah hingga Capaian Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15 WIB

TNI-Polri Solid Kawal Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 dan Pesta Budaya Oang-Oang Hingga Kondusif

Berita Terbaru

Berita terbaru

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:01 WIB