Pemkab Jeneponto Serahkan SK PPPK Tahap I kepada 164 ASN Formasi 2024

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP — Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 164 orang ASN dalam sebuah upacara yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan penyerahan SK tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Wakil Bupati Islam Iskandar, S.H., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, para pimpinan perangkat daerah, serta para penerima SK PPPK.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Penyerahan SK PPPK, Andi Badaria, S.E., menyampaikan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 sebanyak 164 orang, dengan rincian:

• Formasi Guru: 100 orang

• Formasi Kesehatan: 25 orang

• Formasi Teknis: 39 orang

Dijelaskan pula bahwa dari total formasi yang tersedia, masih terdapat enam formasi yang belum terisi, namun seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi syarat untuk menerima SK pada tahap ini.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang menerima SK PPPK. Beliau menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Saya berharap para ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini dapat bekerja dengan profesional, menjaga integritas, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan agar seluruh ASN senantiasa meningkatkan kapasitas diri dalam berbagai aspek.

“Saya juga mengingatkan untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika selaku ASN. Karena keberhasilan dalam bekerja tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap dan karakter dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi daerah

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Perkara Sidang Lingkar Dadaha: JPU Tuntut Bebas Tiga Terdakwa Penganiayaan, Dinilai Bela Orang Tua
PJU Padam 10 Hari, Warga Jalan 45 Tamiang Layang Geram: Jalan Gelap, Instansi Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab.
Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah di Enrekang: Oknum Main-main dengan Anggaran Rakyat
SD IT Pesantren Cipansor Jadi Tuan Rumah Seleksi Terpadu O2SN, Pentas PAI, dan FLS3N
Krisis Ruang Kelas dan Tenaga Pengajar, SDN Torowek Kadipaten Berharap Perhatian Pemerintah
171 Jemaah Haji Garut Siap Berangkat, Bupati Ingatkan Jaga Fisik dan Mental
Dapur MBG Sungkai Bersatu Kini Miliki IPAL, Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan
‎Festival Seni Budaya Sayang Heulang Angkat Pesona Garut Selatan ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:01 WIB

Perkara Sidang Lingkar Dadaha: JPU Tuntut Bebas Tiga Terdakwa Penganiayaan, Dinilai Bela Orang Tua

Senin, 13 April 2026 - 18:06 WIB

PJU Padam 10 Hari, Warga Jalan 45 Tamiang Layang Geram: Jalan Gelap, Instansi Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab.

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah di Enrekang: Oknum Main-main dengan Anggaran Rakyat

Senin, 13 April 2026 - 13:34 WIB

SD IT Pesantren Cipansor Jadi Tuan Rumah Seleksi Terpadu O2SN, Pentas PAI, dan FLS3N

Senin, 13 April 2026 - 11:37 WIB

Krisis Ruang Kelas dan Tenaga Pengajar, SDN Torowek Kadipaten Berharap Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru