Pemkab Jeneponto Apresiasi Tim Reskrim Polres Ungkap Kasus TPPO

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Tim Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Atas dasar itu, Pemkab Jeneponto memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polres di hadapan peserta upacara Hari Kesadaran Nasional 17 Desember 2024 di lapangan upacara Kantor Bupati Jeneponto.

Mustaufiq salah seorang peserta upacara dan juga Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto mengatakan, bahwa pemberantasan kasus TPPO telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007.

Dalam UU tersebut dijelaskan, Perdagangan Orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat.

Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, ungkap Mustaufiq yang juga Jebolan S3 Hukum UIN Alauddin tersebut.

Kemampuan Polres dengan Tim Reskrim dibawa kendali Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia mengungkap TPPO ini menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian bekerja profesional dan proporsional dalam memberikan perlindungan dan pengayoman pada masyarakat.

“Dengan pengungkapan ini, masyarakat harus sadar bahwa TPPO ini musuh bersama, TPPO merupakan kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia,” kata Mustaufiq.

Menurutnya, pelaku TPPO biasanya memilih korban yang rentan, seperti wanita dan anak yang berekonomi lemah dan minim ilmu pengetahuan.

“Selamat buat Tim Reskrim Polres Jeneponto atas capaian tersebut,” tutup Mustaufiq.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN
Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL
Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal
Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku
Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan
Kenali dan Gauli Alam Kita, Ketahui Manfaat Tanaman Herbal di Sekeliling Rumah
Puluhan Wartawan Datangi SMPN 1 Petarukan, Ini Penjelasannya
Pria Asal Cigantang Tasikmalaya Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Dalami Motif Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:36 WIB

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:55 WIB

Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:01 WIB

Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan

Berita Terbaru