Pemkab Jeneponto Apresiasi Tim Reskrim Polres Ungkap Kasus TPPO

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Tim Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Atas dasar itu, Pemkab Jeneponto memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polres di hadapan peserta upacara Hari Kesadaran Nasional 17 Desember 2024 di lapangan upacara Kantor Bupati Jeneponto.

Mustaufiq salah seorang peserta upacara dan juga Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto mengatakan, bahwa pemberantasan kasus TPPO telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007.

Dalam UU tersebut dijelaskan, Perdagangan Orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat.

Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, ungkap Mustaufiq yang juga Jebolan S3 Hukum UIN Alauddin tersebut.

Kemampuan Polres dengan Tim Reskrim dibawa kendali Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia mengungkap TPPO ini menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian bekerja profesional dan proporsional dalam memberikan perlindungan dan pengayoman pada masyarakat.

“Dengan pengungkapan ini, masyarakat harus sadar bahwa TPPO ini musuh bersama, TPPO merupakan kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia,” kata Mustaufiq.

Menurutnya, pelaku TPPO biasanya memilih korban yang rentan, seperti wanita dan anak yang berekonomi lemah dan minim ilmu pengetahuan.

“Selamat buat Tim Reskrim Polres Jeneponto atas capaian tersebut,” tutup Mustaufiq.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sidak Senpi di Pakpak Bharat, Tim Divpropam dan Slog Polri Tidak Temukan Pelanggaran Prosedur
Semangat Kebersamaan Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Meranti
Peluang Emas, Pemerintah Buka Lowongan Posisi Manager Kopdes, Lolos Seleksi Jadi Pegawai BUMN 
Fasilitas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Lantik Pejabat Baru, Kalapas Kendal Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Kapolsek Salak
Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor Virtual, Kemendagri Instruksikan Percepatan Data Huntap Korban Bencana
Profil APJATEL: Wadah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia Sejak 2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:31 WIB

Sidak Senpi di Pakpak Bharat, Tim Divpropam dan Slog Polri Tidak Temukan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 20:07 WIB

Semangat Kebersamaan Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 18:44 WIB

Peluang Emas, Pemerintah Buka Lowongan Posisi Manager Kopdes, Lolos Seleksi Jadi Pegawai BUMN 

Kamis, 16 April 2026 - 18:39 WIB

Fasilitas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata

Kamis, 16 April 2026 - 18:27 WIB

Lantik Pejabat Baru, Kalapas Kendal Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas

Berita Terbaru