Pemdes Tampa beserta BPD Susun Raperdes Pengelolaan Aset dan Pungutan Desa

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Pemerintah Desa Tampa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) susun Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) terkait pengelolaan aset dan pungutan desa.

Kepala Desa Tampa, Misdiano mengutarakan, disusunnya Raperdes ini bertujuan agar desa memiliki legal standing dalam menata, melakukan pungutan atau sewa diatas aset milik desa dalam upaya memaksimalkan potensi yang ada guna peningkatkan sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Selain memiliki legal standing yang jelas. Raperdes ini juga diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli desa yang selama ini dirasa kurang terkelola dengan baik,” katanya. Kamis, 20 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada, Ketua BPD Desa Tampa, Imanuel mengatakan, pengelolaan aset, pungutan maupun biaya administrasi berdasarkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Raperdes tidak hanya terkait tertib administrasi dan peningkatan PADes saja, akan tetapi merupakan wujud transparansi publik karena poin- poin ketentuan yang tercantum dalam Raperdes ini akan bisa diakses oleh warga masyarakat desa Tampa pada khususnya.

Dirinya berharap, setelah diajukan dan dievaluasi oleh Bupati Barito Timur dan dinyatakan Hierarki, Raperdes ini nantinya bisa disahkan supaya bisa dijalankan sebagaimana mestinya.

Penyusunan Raperdes ini juga melibatkan seluruh ketua RT serta warga masyarakat yang turut memberikan masukan terkait nominal pungutan pada aset desa seperti Kios Bumdes, GOR, kursi dan tenda dan lainnya.

Pembahasan yang berlangsung alot akhirnya menghasilkan kesepahaman yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala desa, Ketua BPD dan anggota serta seluruh Ketua RT se- Desa Tampa.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PT MKM Diduga Alih Fungsikan Tanggul Irigasi Pertanian di Belanti Siam Jadi Jalan Angkutan
Karang Taruna Unit 008 Bungursari Matangkan Agenda Jalan Santai dan Launching Perum Bumi Mangin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi
Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti
Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD
Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur
Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:44 WIB

PT MKM Diduga Alih Fungsikan Tanggul Irigasi Pertanian di Belanti Siam Jadi Jalan Angkutan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04 WIB

Karang Taruna Unit 008 Bungursari Matangkan Agenda Jalan Santai dan Launching Perum Bumi Mangin

Senin, 27 Juli 2026 - 16:29 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Jul 2026 - 16:05 WIB