Pemdes Tampa beserta BPD Susun Raperdes Pengelolaan Aset dan Pungutan Desa

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Pemerintah Desa Tampa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) susun Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) terkait pengelolaan aset dan pungutan desa.

Kepala Desa Tampa, Misdiano mengutarakan, disusunnya Raperdes ini bertujuan agar desa memiliki legal standing dalam menata, melakukan pungutan atau sewa diatas aset milik desa dalam upaya memaksimalkan potensi yang ada guna peningkatkan sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Selain memiliki legal standing yang jelas. Raperdes ini juga diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli desa yang selama ini dirasa kurang terkelola dengan baik,” katanya. Kamis, 20 Februari 2025.

Senada, Ketua BPD Desa Tampa, Imanuel mengatakan, pengelolaan aset, pungutan maupun biaya administrasi berdasarkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Raperdes tidak hanya terkait tertib administrasi dan peningkatan PADes saja, akan tetapi merupakan wujud transparansi publik karena poin- poin ketentuan yang tercantum dalam Raperdes ini akan bisa diakses oleh warga masyarakat desa Tampa pada khususnya.

Dirinya berharap, setelah diajukan dan dievaluasi oleh Bupati Barito Timur dan dinyatakan Hierarki, Raperdes ini nantinya bisa disahkan supaya bisa dijalankan sebagaimana mestinya.

Penyusunan Raperdes ini juga melibatkan seluruh ketua RT serta warga masyarakat yang turut memberikan masukan terkait nominal pungutan pada aset desa seperti Kios Bumdes, GOR, kursi dan tenda dan lainnya.

Pembahasan yang berlangsung alot akhirnya menghasilkan kesepahaman yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala desa, Ketua BPD dan anggota serta seluruh Ketua RT se- Desa Tampa.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani
Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa
Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih
Dua Kecamatan di Inhu Dikepung Penambang Emas Ilegal, Polda Riau dan Kapolres Didesak Turun Tangan
Tantangan Ekonomi Kota Tasikmalaya: Di Tengah Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntutan Efisiensi Anggaran
Dugaan Proyek Fiktif di Bartim Menggurita, Setelah Badampu-Bantayum, Muncul “Peningkatan Jalan Inspeksi D.I Pangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:06 WIB

Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:06 WIB

Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih

Berita Terbaru