Enrekang, MNP – Proyek pembangunan drainase di Kelurahan Lewaja, Galonta, dan Juppandang, Enrekang, menjadi sorotan tajam warga setempat.
Mereka menuding adanya potensi mark up anggaran dan kesalahan bestek yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Salah satu warga, SM, menyatakan kekecewaannya. “Perencanaan dan pengawasan juga ada anggarannya, jadi tidak ada alasan untuk lari dari perencanaan dan petunjuk teknis,” katanya dengan nada kritis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SM juga mempertanyakan kelalaian pihak pengawas teknis, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan pihak terkait jika terbukti ada kesalahan teknis dan juknis.
Sementara itu, Julianto, pejabat yang dikonfirmasi terkait proyek ini, berjanji akan memberikan data mengenai volume RAB dan realisasi pekerjaan pada 31 Desember 2025.
Namun, ketika wartawan mencoba menemui Julianto di ruang kerjanya, dia sudah kabur ke rumahnya.
“Beliau sudah pulang ke rumahnya pak, Julianto juga sudah lebih dari setahun tidak mempunyai nomor dan handphone pribadi,” kata salah satu stafnya.
SM berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menampung informasi ini dan menyelidiki dugaan penyimpangan proyek drainase tersebut. “Jika terbukti ada kesalahan, harus ada konsekuensi!” tegasnya.
Apakah proyek ini akan menjadi bom waktu bagi pihak pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut?.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan