Enrekang, MNP – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, tengah memacu pekerjaan peningkatan jalan poros Cakke – Baraka di Enrekang.
Proyek strategis dengan nilai lebih dari Rp15 miliar ini harus tuntas tepat waktu. Pihak pelaksana bekerja keras untuk mencapai target penyelesaian di bulan Desember 2025, sesuai dengan masa kontrak yang telah ditetapkan.
Namun, bukan berarti pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan dengan tidak memperhatikan kualitas dan petunjuk teknis pekerjaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu warga masyarakat Enrekang menyoroti pekerjaan tersebut, dengan menyampaikan informasi kepada Media Nasional Potret bahwa dirinya menduga pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan.
Warga tersebut juga menyampaikan bahwa pekerjaan talud drainase diduga kuat mencuri volume dengan cara memasang batu dari dasar hanya satu batu dengan ketebalan pasangan diperkirakan hanya kurang lebih 15 cm, sedangkan yang nampak di atas permukaan diperkirakan lebih dari 30 cm.
Artinya, dari pondasi bawah lebih tipis dari pada permukaan atas yang tebal. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas pekerjaan yang sedang dilakukan.
Menurut pantauan wartawan MNPotret di lapangan, informasi tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh informan bahwa diduga pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) pekerjaan tersebut, Husni tidak dapat dikonfirmasi mengenai tudingan tersebut. Beliau tidak menggubris panggilan wartawan, dan ketika dimintai konfirmasinya lewat WhatsApp, belum mendapatkan tanggapan.
Dugaan pekerjaan asal-asalan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang kualitas infrastruktur yang sedang dibangun.
Jika memang benar pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan, maka hal ini dapat berdampak buruk pada keselamatan masyarakat dan kualitas jalan yang sedang dibangun. Oleh karena itu, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kualitas pekerjaan tersebut.
Masyarakat juga mempertanyakan tugas dari pengawas teknis dan konsultan pengawas yang telah digaji khusus untuk pekerjaan tersebut agar pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai dengan RAB dan petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan
Masyarakat Enrekang berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memperhatikan kualitas pekerjaan yang sedang dilakukan, dan tidak mengabaikan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Kualitas infrastruktur yang baik adalah hak masyarakat, dan perlu dijaga untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan