Enrekang, MNP – Pemerintahan Kabupaten Enrekang melalui Dinas Kesehatan sedang membangun pekerjaan penambahan ruang Puskesmas Masalle kecamatan Masalle, namun ada yang ganjil.
Poto papan proyek atau papan bicara pekerjaan Puskesmas Masalle berlokasi di Desa Janggurara Kec Baraka, yang dilaksanakan oleh CV.Lasinrang Jaya Perkasa dengan anggaran biaya Rp.727.490.000,- tahun anggaran 2025 jangka waktu pekerjaan 153 hari Kalender beredar.
Anehnya, pada papan proyek tertulis Pekerjaan Penambahan Ruang Puskesmas Masalle Kecamatan Masalle, sedangkan papan proyek tersebut dan gedung tersebut dibangun di Desa Janggurara Kec Baraka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sontak saja hal tersebut ramai dibicarakan di media sosial group WhatsApp yang di posting oleh akun TK Anjepa dan mendapat tanggapan dan komentar dari berbagai pihak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, Sabir, menjelaskan bahwa kemungkinan itu hanya ada human eror atau kesalahan manusia saja, karena di Puskesmas ada sedang berlangsung pekerjaan penambahan ruangan Puskesmas Masalle di Kecamatan Masalle.
Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Kesehatan juga sedang membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berlokasi di Desa Janggurara Kec Baraka.
Dijelaskan pula oleh Sabir bahwa pekerjaan di Desa Janggurara Kec Baraka bukan Puskesmas, tetapi hanya Puskesmas Pembantu.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pembangunan ini berjalan dengan transparan dan adil, sehingga semua pihak dapat memahami hak dan kewajibannya,” katanya.
Namun, pertanyaan besar masih membayangi masyarakat, apakah ini hanya kesalahan manusia ataukah ada yang lain?
Apakah ada upaya untuk menipu masyarakat? Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan kritis, serta tidak ragu untuk melaporkan jika ada indikasi penipuan atau kesalahan dalam proses pembangunan.
Kami juga ingin mengingatkan kepada pihak terkait untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam melaksanakan tugasnya, agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan masyarakat.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan