Pajak Nunggak, Mobil Dinsos Kota Tasikmalaya Diduga Punya Nomor Mesin “Bodong”

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Publik kembali dikejutkan oleh temuan yang dinilai mencoreng tata kelola aset pemerintah daerah.

Sebuah kendaraan roda empat milik Dinas Sosial Kota Tasikmalaya diduga mengalami ketidaksesuaian antara nomor mesin dan nomor rangka dengan data yang tercantum dalam STNK. Selain itu, kendaraan tersebut juga diketahui menunggak pajak.

Informasi ini mencuat pada Selasa, 3 Maret 2026, berdasarkan keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Mr. X.

Ia mendorong agar dilakukan penelusuran terhadap kendaraan dengan nomor polisi Z XXXX X yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

“Silakan ditelusuri kendaraan dengan nomor tersebut. Ada hal yang patut dicermati,” ujarnya singkat, Kamis (05/02).

Kendaraan yang dimaksud merupakan Toyota Avanza keluaran tahun 2008. Secara fisik, mobil tersebut masih tergolong layak pakai. Cat bodi terlihat terawat, interior dalam kondisi baik, dan tidak tampak kerusakan signifikan.

Namun, saat ditemukan, kondisi ban dalam keadaan kempis dan kendaraan terparkir di halaman depan kantor dinas terkait, seolah tidak digunakan dalam waktu tertentu.

Permasalahan utama bukan terletak pada kondisi fisik kendaraan, melainkan pada dugaan ketidaksinkronan administrasi.

Perbedaan antara nomor mesin dan nomor rangka dengan data pada STNK bukanlah persoalan sederhana, karena menyangkut aspek legalitas dan keabsahan kepemilikan aset negara.

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pejabat dinas terkait, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan resmi.

Konfirmasi hanya diterima melalui salah seorang pegawai yang membenarkan adanya persoalan administratif tersebut.

Menurut penjelasan pegawai tersebut, pihak dinas sebelumnya telah berupaya melakukan pembayaran pajak sekaligus perpanjangan STNK.

Namun, proses tersebut ditolak oleh pihak Samsat karena ditemukan ketidaksesuaian antara data STNK dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.

“Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada dinas yang membidangi aset. Sejak awal kami berniat membayar pajak dan memperpanjang STNK, tetapi ditolak oleh Samsat karena adanya ketidaksesuaian data,” jelasnya.

Kondisi ini memunculkan keprihatinan publik terkait pengelolaan aset pemerintah daerah, khususnya kendaraan operasional.

Selain berfungsi sebagai sarana penunjang pelayanan masyarakat, kendaraan dinas juga mencerminkan tanggung jawab dan kepatuhan aparatur terhadap regulasi, termasuk kewajiban administrasi dan perpajakan.

Masyarakat berharap adanya transparansi serta langkah konkret dari pihak berwenang untuk menelusuri dan menyelesaikan persoalan ini.

Apabila terbukti terdapat ketidaksesuaian administrasi dan tunggakan pajak, evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa akuntabilitas bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata yang harus dijaga oleh setiap pemegang amanah jabatan.

Publik kini menantikan klarifikasi resmi dan tindakan tegas demi menjaga kepercayaan terhadap institusi pemerintah.

Loading

Penulis : Arrie Haryadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Optimalisasi Layanan Kesehatan, Kepala Puskesmas Malangbong Dorong Percepatan Pindah Gedung
Dua Napiter Ikuti Upacara di Lapas Kendal, Teguhkan Langkah dalam Proses Pembinaan
Jelang Pengundian Nomor Cakades Sungapan, Nomor Berapa Bawa Hoki? Waindun : Tak Ada Nomor Sakti!
Cari Bibit Seniman Muda, Polres Lampung Selatan Gelar Lomba Mural Sambut HUT Lalu Lintas ke-71
Raker Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya, Edwin: Momentum Perkuat Program dan Konsolidasi Organisasi
Upacara 17 September di Makodim 0612/Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Bijak Bermedia, Utamakan Keselamatan
Di Tengah Kemarau El Nino, Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Tancap Gas Lobi Air Bersih ke Balai Sulsel
Kenang Almarhumah Kanaya, Lagu Karya KDM Pernah Dibawakan di Acara Kenaikan Kelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:24 WIB

Optimalisasi Layanan Kesehatan, Kepala Puskesmas Malangbong Dorong Percepatan Pindah Gedung

Kamis, 17 September 2026 - 15:48 WIB

Dua Napiter Ikuti Upacara di Lapas Kendal, Teguhkan Langkah dalam Proses Pembinaan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Jelang Pengundian Nomor Cakades Sungapan, Nomor Berapa Bawa Hoki? Waindun : Tak Ada Nomor Sakti!

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Cari Bibit Seniman Muda, Polres Lampung Selatan Gelar Lomba Mural Sambut HUT Lalu Lintas ke-71

Kamis, 17 September 2026 - 15:30 WIB

Raker Srikandi Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya, Edwin: Momentum Perkuat Program dan Konsolidasi Organisasi

Berita Terbaru