Pajak Nunggak, Mobil Dinsos Kota Tasikmalaya Diduga Punya Nomor Mesin “Bodong”

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Publik kembali dikejutkan oleh temuan yang dinilai mencoreng tata kelola aset pemerintah daerah.

Sebuah kendaraan roda empat milik Dinas Sosial Kota Tasikmalaya diduga mengalami ketidaksesuaian antara nomor mesin dan nomor rangka dengan data yang tercantum dalam STNK. Selain itu, kendaraan tersebut juga diketahui menunggak pajak.

Informasi ini mencuat pada Selasa, 3 Maret 2026, berdasarkan keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Mr. X.

Ia mendorong agar dilakukan penelusuran terhadap kendaraan dengan nomor polisi Z XXXX X yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

“Silakan ditelusuri kendaraan dengan nomor tersebut. Ada hal yang patut dicermati,” ujarnya singkat, Kamis (05/02).

Kendaraan yang dimaksud merupakan Toyota Avanza keluaran tahun 2008. Secara fisik, mobil tersebut masih tergolong layak pakai. Cat bodi terlihat terawat, interior dalam kondisi baik, dan tidak tampak kerusakan signifikan.

Namun, saat ditemukan, kondisi ban dalam keadaan kempis dan kendaraan terparkir di halaman depan kantor dinas terkait, seolah tidak digunakan dalam waktu tertentu.

Permasalahan utama bukan terletak pada kondisi fisik kendaraan, melainkan pada dugaan ketidaksinkronan administrasi.

Perbedaan antara nomor mesin dan nomor rangka dengan data pada STNK bukanlah persoalan sederhana, karena menyangkut aspek legalitas dan keabsahan kepemilikan aset negara.

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pejabat dinas terkait, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan resmi.

Konfirmasi hanya diterima melalui salah seorang pegawai yang membenarkan adanya persoalan administratif tersebut.

Menurut penjelasan pegawai tersebut, pihak dinas sebelumnya telah berupaya melakukan pembayaran pajak sekaligus perpanjangan STNK.

Namun, proses tersebut ditolak oleh pihak Samsat karena ditemukan ketidaksesuaian antara data STNK dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.

“Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada dinas yang membidangi aset. Sejak awal kami berniat membayar pajak dan memperpanjang STNK, tetapi ditolak oleh Samsat karena adanya ketidaksesuaian data,” jelasnya.

Kondisi ini memunculkan keprihatinan publik terkait pengelolaan aset pemerintah daerah, khususnya kendaraan operasional.

Selain berfungsi sebagai sarana penunjang pelayanan masyarakat, kendaraan dinas juga mencerminkan tanggung jawab dan kepatuhan aparatur terhadap regulasi, termasuk kewajiban administrasi dan perpajakan.

Masyarakat berharap adanya transparansi serta langkah konkret dari pihak berwenang untuk menelusuri dan menyelesaikan persoalan ini.

Apabila terbukti terdapat ketidaksesuaian administrasi dan tunggakan pajak, evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa akuntabilitas bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata yang harus dijaga oleh setiap pemegang amanah jabatan.

Publik kini menantikan klarifikasi resmi dan tindakan tegas demi menjaga kepercayaan terhadap institusi pemerintah.

Loading

Penulis : Arrie Haryadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB