Ormas MGP dan LSM Gebrak Geruduk Kantor Bupati, Proyek Rest Area dan SPBU Kadipaten Ditutup?

Senin, 5 September 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sekitar 200 massa dari Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) dan LSM Gebrak geruduk kantor Gedung Bupati Tasikmalaya, Senin (05/09/2022).

Kedatangan mereka untuk audiensi dan meminta pihak terkait yang terlibat pekerjaan pembangunan rest area segera dipanggil diantaranya Dinas Perizinan, Kepala Dinas Tata Ruang, Kepala Disperindag, Kasatpol PP.

Selain itu, massa juga mendesak Bupati Tasikmalaya untuk segera memanggil  Kepala Desa Kadipaten dan pemilik lahan pembangunan yang beralamat di Jalan Ciawi Malangbong Kp Patrol desa/kec Kadipaten kab Tasikmalaya.

Wakil Komandan Garda DPP MGP Dadang, dalam tuntutan mengatakan tentang dugaan laporan organisasinya terkait ada indikasi hukum dan bernuansa KKN yang terjadi di Pembangunan pekerjaan rest area pom bensin di wilayah Kadipaten.

Tapi sangat disayangkan, Bupati dan pihak pengusaha dari pekerjaan pembangunan rest area di Kel/kec Kadipaten Tasikmalaya tidak bisa hadir dalam audensi bersama Ormas MGP dan LSM Gebrak di ruang rapat Bupati.

Ketua DPC Manggala kab Tasikmalaya Elis Lisnawati mengatakan, seharusnya Bupati dan pengusaha hadir, agar bisa menjawab terkait indikasi pembangunan rest area yang belum menyelesaikan perijinan, baik warga ataupun pihak terkait.

“Owner SPBU belum hadir dalam audiensi, jika hari ini tidak datang dan tidak ada keputusan. Kami akan kembali menggelar demo besar besaran,” tandas Elis.

Pantauan MNP di lapangan, Ormas MGP dan LSM Gebrak diterima audiens oleh Dinas Tata Ruang, Dinas Perijinan, dan Dinas Satpol PP.

Dalam keputusannya, pihak dinas sepakat akan menutup dulu pekerjaan pembangunan rest area dan pom bensin dan akan segera turun, setelah pihaknya melaporkan ke Bupati Tasikmalaya. (Yd/Sn)

Loading

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru