Oknum Staff TU SMAN 3 Tanjab Barat Alergi Wartawan? Diduga Coba Halangi Tugas Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat, MNP – Tugas jurnalis merupakan pilar keempat dalam menjalankan tugasnya terhadap pemerintahan NKRI, sebagai sarana penyalur informasi publik bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta kegiatannya pun dilindungi dengan undang-undang No 40 tahun 1999.

Ketika melakukan tugas liputan, sosial kontrol dan menghasilkan melalui tulisan berita dengan dasar wawancara yang didapat dari narasumber yang menjadi bahan topik suatu pemberitaan.

Namun, perlakuan tidak pantas dialami awak media ini saat hendak bertemu kepala SMAN 3 Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang berlokasi di jalan Lintas sumatra Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi

Disaat mendatangi SMAN 3 Tanjab Barat dikejutkan oleh sambutan yang kurang baik dari oknum staff Tata Usaha (TU) Wildan Didepan pintu gerbang, oknum itu bicara dengan bernada tinggi dan ketus.

“Ada perlu apa kesini, kami tidak mau diganggu,” ucap Oknum tersebut.

Dengan nada rendah, awak media menjawab hendak bertemu kepala sekolah, untuk bersilaturahmi sekalian mencari informasi pembangunan swakelola disekolah.

Meski dengan dijawab sopan, oknum staff T.U Wildan kembali menampilkan muka yang tidak bersahabat dengan berbicara yang kurang baik.

“Kalian ini sudah ada izin belum dari dinas untuk masuk ke sekolahan kami ini, mana KTA kalian, apa kalian sudah melakukan booster, kalau belum mohon maaf tidak boleh masuk, dan kepala sekolah juga tidak ada di tempat, silahkan kalian pergi dari sini,” ucapnya dengan nada angkuh.

Saat perdebatan panas dengan staff T.U itu, pihak media menunjukan surat tugas, aplikasi peduli lindungi dengan sudah melakukan booster, akhirnya diperkenankan masuk mengecek bangunan swakelola yang dibangun di sekolah SMKN 3 Tanjab Barat.

Entah memliki trauma alergi dengan wartawan, oknum Staff T.U Wildan juga terus mengawal awak, Kamis (29/9/2022).

Menyoal peristiwa ini, seharusnya pihak sekolah, sebagai tempat pendidikan yang mengajarkan selain ilmu umum juga tata krama maupun adab untuk memberikan contoh yang baik, seperti apa seharusnya saat menyambut atau menerima tamu.

Tapi sungguh ironis dan sangat disayangkan, oknum Tata Usaha sekolah SMAN 3 Tanjab Barat seolah tidak diajari tentang adab. Saat berita ini diterbitkan belum ada tanggapan atau respon dari pihak terkait. (Tim)

Loading

Berita Terkait

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan
Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan
Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya
Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 
Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak
Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:08 WIB