Tulang Bawang Barat, MNP – Kepala Sekolah SD Negeri 12 Way Kenanga Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga gelapkan dana BOS Afirmasi Kinerja senilai Rp 60 juta pada Tahun Anggaran 2020.
Tudingan tersebut menyeruak dari nada minor sejumlah sumber yang bermunculan. Hasil investigasi awak media dilapangan Rabu (28/09), di SD Negeri 12 Way Kenanga penuh dengan aroma bau korupsi, baik dari Bantuan Dana BOS, PIP dan lain-lainnya.
Berawal dari salah satu warga setempat mengatakan kepada awak media, diduga banyak bantuan yang tidak tersalurkan, oleh oknum kepala sekolah SD Negeri 12 Way Kenanga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama yang saya tau mas, banyak bantuan mas yang diterima Sekolah SD Negeri 12 Way Kenanga, salah satu contoh pada tahun 2020 itu dapat mas dana Bos Afirmasi, tapi saya tanya-tanya gak ada mas yang dibeli-belikan dia,” ungkap warga yang minta hari dirinya tak disebutkan.
Dari informasi tersebut awak media langsung menemui Kepala Sekolah Suparyo di Kantornya, untuk klarifikasi informasi tersebut, guna melengkapi pemberitaan.
Saat awak media bertemu Suparyo Kepala SD Negeri 12 Way Kenanga dan mempertanyakan terkait Bos Amfirmasi Tahun 2020, dirinya membenarkan kalau di tahun 2020 itu mendapatkan Bantuan Dana Bos Afirmasi senilai Rp 60 juta.
“Benar mas tahun 2020 Sekolah SD Negeri 12 Way Kenanga dapat Bantuan BOS Afirmasi kinerja senilai anggaran Rp 60 juta,” ungkap pria juga sekaligus menjabat K3S Kecamatan Way Kenanga.
“Dana tersebut sudah kami realisasikan, dan pada saat itu kita semua dewan guru sepakat untuk menyalurkan dana tersebut sebagian ke penanganan Covid-19, dan sebagian kita belikan Laptop,” jelasnya.
Disaat awak media mempertanyakan bukti arsip nota belanjanya, dan fisik Laptop tersebut, karena informasi yang awak media himpun, diduga Laptop tersebut dibawa oknum dewan guru pulang untuk di pakai secara pribadi.
Suparyo pun membenarkan jika adanya Laptop ada yang dibawa pulang oleh oknum Dewan Guru untuk dipakai secara pribadi.
“Benar mas ada yang dibawa guru pulang Laptop itu, tapi saya lupa mas siapa gak ingat saya, dan masalah nota belanja itu juga lupa mas, arsipnya juga entah dimana,” jelasnya sambil ketawa-ketawa.
Lantaran merasa keborokannya tercium, oknum Kepsek ini diduga mencoba menyuap wartawan dengan menawarkan nominal uang.
“Udahlah mas, enggak usah diperpanjang, kan saya manusia biasa, ini ada uang Rp 450 ribu untuk kamu orang beli rokok dan bensin, gak usah di ungkit-ungkit,” pinta Suparyo.
“Saya juga sadar, saya manusia biasa, tapi saya minta terkait masalah Bos Afimasi tahun 2020 jangan di ungkit dan jangan diperpanjang, semoga kamu orang mengertilah saya manusia biasa,” ucapnya sambil memberikan uang Rp 450 ribu, kepada awak media.
Sangat disayangkan sikap Suparyo selaku Kepsek SD Negeri 12 Way Kenanga sekaligus K3S, prilakunya ini sudah mencoreng marwah dunia pendidikan, dengan dugaan sudah melakukan hal yang melanggar aturan dan peraturan hukum.
Mirisnya lagi, oknum kepsek ini bermaksud untuk menutupi kesalahannya, yang diduga membuat laporan realisasi seakan tersalurkan sesuai dengan juknis, namun kenyataan dilapangan fiktif.
Disinyalir takut penyelewengan dan korupsi dana Bos amfirmasi kinerja tahun 2020 nya terbongkar, maka Kepsek Suparyo ambil jalan pintas, sehingga sanggup melakukan upaya penyuapan kepada sejumlah awak media.
Dengan adanya temuan ini, Aparat Penegak Hukum ataupun dinas terkait di Kabupaten Tulang Bawang Barat diharapkan jangan tutup mata tutup telinga. Agar menindak lanjutinya dengan tegas, memanggil dan memeriksa Audit ulang Penggunaan Dana BOS Afirmasi tahun 2020 di SD Negeri 12 Way Kenanga. Bersambung.
(Tim)