Oknum Guru SDN Leuwibodas Tasikmalaya Diduga Lecehkan Wartawan, Sikap Arogan Tuai Kecaman

Senin, 24 Maret 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sikap tidak pantas ditunjukkan oleh seorang oknum guru olahraga di SD Negeri Leuwibodas, Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Oknum tersebut diduga meremehkan awak media dengan tindakan yang dianggap melecehkan profesi wartawan.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula ketika seorang jurnalis hendak melakukan tugasnya untuk menggali informasi di sekolah tersebut.

Namun, oknum guru olahraga tersebut justru bersikap arogan dan seolah tidak percaya pada peran media maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan, guru tersebut diduga memberikan uang Rp10.000 kepada awak media dengan cara yang dianggap merendahkan.

Sikap ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama mengingat seorang pendidik seharusnya menjadi figur yang memberikan contoh baik bagi siswa dan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Seorang guru seharusnya menjadi teladan, bukan malah menunjukkan sikap yang tidak menghargai profesi lain,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait insiden ini.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot
Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Berita Terbaru