Oknum Guru SDN Leuwibodas Tasikmalaya Diduga Lecehkan Wartawan, Sikap Arogan Tuai Kecaman

Senin, 24 Maret 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sikap tidak pantas ditunjukkan oleh seorang oknum guru olahraga di SD Negeri Leuwibodas, Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Oknum tersebut diduga meremehkan awak media dengan tindakan yang dianggap melecehkan profesi wartawan.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula ketika seorang jurnalis hendak melakukan tugasnya untuk menggali informasi di sekolah tersebut.

Namun, oknum guru olahraga tersebut justru bersikap arogan dan seolah tidak percaya pada peran media maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan, guru tersebut diduga memberikan uang Rp10.000 kepada awak media dengan cara yang dianggap merendahkan.

Sikap ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama mengingat seorang pendidik seharusnya menjadi figur yang memberikan contoh baik bagi siswa dan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Seorang guru seharusnya menjadi teladan, bukan malah menunjukkan sikap yang tidak menghargai profesi lain,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait insiden ini.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB