BOGOR, MNP – Bikin heboh, sekaligus meresahkan ke kalangan Wartawan serta Aktifis Ormas wilayah Kabupaten Bogor. Ya, kurang lebihnya seperti itu yang ditangkap oleh penulis berita ini, efek negatif ucapan tendensius seorang Centeng di proyek pembangunan tower Relay Komunikasi ‘Perusahaan A’ Provider pemilik towernya.
Yakni ungkapan intimidatif berupa ancaman verbalist, yang dilontarkan si oknum Centeng Proyek, terhadap para Wartawan dan Aktifis Ormas, wilayah Sukaharja Kec. Cijeruk – Kab. Bogor, yang mengancam nembak para wartawan atau aktifis ormas, kalau naik ke lokasi proyek yang dicentenginya, pada Senin (23/2/2026).
Lagi-lagi oknum, kali ini Centeng alias Pengawal proyek, di pembangunan tower suatu Perusahaan Provider Telekomunikasi, yang santer disebut telah melontarkan ancaman, ke para wartawan dan ormas yang berani nekad datangi hingga naiki lokasi proyek, diancam akan ditembak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehebohan tersebut terjadi di area pembangunan dari tower yang berlokasi di kampung Pasir Tengah RT 004, Desa Sukaharja Kec. Cijeruk, Kab. Bogor.
Ketika sejumlah perwakilan dari kalangan ormas, bersama jurnalis mendatangi lokasi proyek tersebut tadi, untuk mengonfirmasikan terkait perizinan dan amdal pada proyek tersebut, antisipasi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar proyek tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan perwakilan salah satu media massa, kedatangan mereka tadi bertujuan jelas, yakni guna menjalankan fungsi Sosial kontrol, datang pun secara baik-baik dan beradab juga beretika dan sopan santun, sesuai kearifan lokal.
Tapi situasi tiba-tiba memanas, gegara si oknum pengurus proyek mengeluarkan kata – kata kasar itu, pernyataan bernada keras juga berupa ancaman penembakan itu.
“Dia (Pepep : red) bilang, siapa pun orangnya, kalau ada yang berani nekat naik ke atas baik itu media atau pun ormas, maksa masuk ke area tertentu, akan saya tembak. Karang Taruna aja gak bakalan naik ke sini ini, karena mereka (Ketua dari Karang Taruna itu, Beben : red), itu Adik-adikan saya. Begitu yang dikatakan oleh Pepep,”_ kata perwakilan media massa.
Sejumlah wartawan lain di tempat kejadian tersebut pun membenarkan adanya ucapan tersebut. Mereka juga menilai pernyataan itu tak pantas, dan berpotensi melanggar hukum, karena mengintimidasi wartawan hingga aktifis ormas, juga amat potensial mengebiri kebebasan Pers di Negara Demokrasi Pancasila ini.
Hingga pemberitaan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Provider Tower terkaitnya, tentang dugaan ancaman yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut.
Pihak Desa dan dari Karang Taruna setempatnya, telah menerima laporan kejadiannya dan turut menelusuri kronologi kejadian yang menghebohkan tersebut.
Pengamat Hukum Pidana “anonim” menyatakan ini, bahwa kalau ancaman si oknum tersebut tadi benar adanya, terbuktikan secara pisik juga forensik, seperti dengan bukti rekaman dan kesaksian para saksi saat dia mengatakannya.
Maka pelaku dapat dijerat pasal perbuatan tak menyenang kan, serta pasal ancaman kekerasan, sesuai dengan ketentuan-ketentuan serta aturan perundangan yang berlaku di Negara ini.
Sementara itu masyarakat sekitar serta pemilik lahan, justeru berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara damai dan terbuka, tanpa intimidasi dari pihak serta terhadap pihak mana pun.
Kasus seperti ini, kian menambah panjang daftar ketegangan sosial, antara pihak perusahaan dengan warga masyarakat sekitar, yang sering muncul dalam satu proyek pembangunan infrastruktur, lebih khusus lagi yang berkaitan dengan isu perizinan serta dampak sosial di lingkungan warga sekitar proyek.
Terpisah, Komeng, selaku pengurus di aliansi ormas Kecamatan Tamansari, dirinya turut angkat bicara terkait kasus tersebut. Dia mengaku sangat kecewa dan menyayangkan hal itu.
Menurutnya, atas kejadian tersebut tentunya sebagai pengurus aliansi ormas di wilayah Tamansari, sangat kecewa dengan ungkapan yang telah dilontarkan oleh Pepep.
Masih menurutnya, hal negatif seperti itu tidak perlu diucapkan, terlebih di hadapan para awak media resmi, yang jelas dilindungi hukum dalam melakukan tugas reportase beritanya.
“Jelas sangat disayangkan sekali dengan kejadiannya, Saudara Pepep yang telah melakukan pengancaman serta intimidasi, terhadap rekan-rekan Awak Media, juga terhadap ormas yang mana Saya sendiri adalah Pengurus Ormas. Sangat menyayangkan terucapnya ungkapan bodoh dari Saudara Pepep tersebut,” tandas Komeng di hadapan para awak media.
![]()
Penulis : Asep Didi/Tim
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan