Dampak Lingkungan Bumi Parahiangan Residence: Gibas Sambangi DPRD Kota Tasikmalaya, Bahas Saluran Air

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPN Sebut Ada Dua Peta Induk Berbeda

TASIKMALAYA, MNP – Dalam suasana yang penuh dinamika namun tetap menjunjung etika dialog, pertemuan tersebut menjadi wadah bertemunya berbagai kepentingan, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengembang, hingga unsur pemerintah daerah.

Isu yang diangkat bukan perkara sepele, melainkan menyangkut keberlangsungan lingkungan dan kehidupan warga di sekitar pembangunan Perumahan Bumi Parahiangan Residence di kawasan Jalan Letnan Mashudi, Kelurahan Kersanegara, Kecamatan Tamansari.

Audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya pasa Rabu (25/02) ini lahir dari kegelisahan masyarakat yang merasakan dampak langsung dari pembangunan tersebut.

Genangan air hingga potensi banjir yang mulai dirasakan warga menjadi alarm bahwa ada persoalan mendasar yang perlu segera ditangani.

Lebih dari itu, warga juga mengeluhkan terganggunya distribusi air ke lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Dalam konteks ini, persoalan tidak lagi sekadar teknis, tetapi telah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Organisasi Masyarakat Gibas Kota Tasikmalaya hadir sebagai representasi suara warga.

Dengan membawa data, dokumentasi, serta hasil penelusuran lapangan, mereka menyampaikan dugaan bahwa saluran air yang sebelumnya berfungsi kini telah tertutup atau tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua Tim Investigasi Gibas, Deni Punjawibawa, menegaskan bahwa apa yang disampaikan merupakan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menekankan pentingnya melihat persoalan ini secara objektif, berbasis fakta di lapangan, bukan sekadar asumsi.

Dalam forum tersebut, Gibas juga mendorong keterlibatan aktif dari instansi teknis serta aparat penegak hukum untuk turun langsung meninjau kondisi di lapangan.

Menurutnya, langkah ini penting agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat diterima semua pihak.

Semangat kolaborasi menjadi kunci, di mana semua pihak diharapkan dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.

Di sisi lain, pihak pengembang melalui kuasa hukumnya, Andri Suryadi, SH, menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif. Ia mengapresiasi terselenggaranya audiensi sebagai ruang klarifikasi yang konstruktif.

Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa proyek pembangunan telah mengacu pada data resmi yang diperoleh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang menyatakan tidak adanya penggunaan lahan milik pemerintah dalam area tersebut.

Hal ini menjadi dasar hukum yang dipegang oleh pihak pengembang dalam menjalankan proyeknya.

Namun demikian, keterbukaan tetap menjadi komitmen yang dijunjung oleh pengembang. Andri menyampaikan bahwa apabila ditemukan bukti valid terkait terdampaknya fasilitas umum, termasuk saluran air, pihaknya siap menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan dilakukan langkah pembongkaran apabila terbukti terdapat pelanggaran. Pernyataan ini mencerminkan adanya itikad baik untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Kehadiran perwakilan dari BPN dalam audiensi turut menambah dimensi penting dalam pembahasan. Dalam penjelasannya, BPN mengindikasikan bahwa saat proses pengukuran lahan, saluran air yang dimaksud kemungkinan sudah tidak ada atau telah mengalami perubahan.

Selain itu, terungkap pula adanya dua peta induk yang berbeda, yang menjadi salah satu faktor belum ditemukannya titik temu dalam persoalan ini. Kondisi tersebut memerlukan pendalaman lebih lanjut agar diperoleh kejelasan yang komprehensif.

Meski demikian, penjelasan dari pihak BPN belum sepenuhnya memuaskan pihak Gibas. Kekecewaan muncul karena informasi yang disampaikan dinilai belum menjawab substansi persoalan.

BPN pun meminta waktu untuk melakukan kajian lebih mendalam terhadap data sertifikat yang ada, sebagai upaya menghadirkan kejelasan yang lebih akurat.

Audiensi ini pada akhirnya bukan sekadar forum penyampaian aspirasi, tetapi menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang lebih komprehensif. Dalam semangat transparansi, dialog yang terbuka diharapkan mampu menjembatani perbedaan pandangan yang ada.

Dengan mengedepankan data, kejujuran, serta komitmen bersama, solusi yang adil dan berkelanjutan bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.

Kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan pembangunan harus berjalan selaras dalam bingkai kebijakan yang bijaksana.

Loading

Penulis : Arrie Haryadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi
Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras
Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande
Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WIB

Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:43 WIB

Berita terbaru

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:13 WIB