Nekad, Warga Tawang Culik Anak sebagai Jaminan Hutang

Selasa, 7 Juni 2022 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Seperti kisah sinetron, Erwin (42) Warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya diamankan Polres Tasikmalaya karena melakukan tindakan pidana penculikan.

Bukan tanpa sebab, pelaku menculik korban Gilang Prayoga (17) warga kampung Nyalindung Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya sebagai jaminan hutang orang tuanya sebesar Rp 82 juta.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP, Rimsyahtono mengatakan, tindakan pidana penculikan tersebut terjadi pada, Selasa 24 Mei 2022 lalu di rumah korban di Kecmatan Singaparna pada pukul 23.00 Wib.

“Saat itu, pelaku berencana menagih hutang tetapi orang tua korban tidak ada, hanya ada anaknya. Penculikan itu lebih dari 24 jam,” kata Rimsyahtono kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Selasa (7/6/2022).

Ketika kejadian, pelaku mengancam korbannya dengan memberikan pilihan dan agar korban mau ikut, pelaku memperlihatkan peluru dan borgol yang sudah disiapkan.

“Itu agar korban ikut dengan pelaku dan dijadikan jaminan, dan ditebus oleh orang tua korban,” ungkap Rimsyahtono.

Adapun lanjut Kapolres, motif pelaku  menculik korbannya, karena memiliki perselisihan hutang piutang dengan ayah korban sebesar Rp 82 juta.

“Tujuan menculik korban ini agar ayah korban bisa menemui pelaku dan membayar utangnya kepada pelaku,” paparnya.

Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 4 Juni 2022 di rumahnya di Kecamatan Tawang yang kedapatan tengah mengkonsumi narkoba dan membawa senjata tajam.

“Kita juga menggeledah rumah korban untuk mencari barang bukti, kita temukan 19 senjata tajam berbagai ukuran, 1 buah double stik, 5 peluru masih aktif, 2 buah borgol dan 1 buah kapak,” jelas Rimsyahtono.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 328 KUHPidana penculikan. Saat ini korban tengah mendapatkan bimbingan psikologi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menyembuhkan traumanya.

“Saat ini anak tengah mendpatkan penyembuahan traumanya di P2TP2A,” pungkas Kapolres. (02).

Loading

Berita Terkait

Lestarikan Tradisi, Kampung Situbeet Siap Gelar Kibar Budaya 2026
Membangun Keseimbangan Kondisi Sosial-Ekonomi Warga Kab. Bogor, Jauh Lebih Penting Daripada Membangun Gapura
Momen Akrab Satgas TMMD 129 Tasikmalaya Makan Bareng Warga Usai Bangun TPT
Sisi Humanis Komunitas Otomotif: Brio Squad Tasikmalaya Berbagi Kebahagiaan di HUT ke-3
Gunakan Senpi Rakitan, Polres Lampung Selatan Ringkus Komplotan Curas Modus COD Motor
UMKM Tasikmalaya Didorong Bangkit, Koperasi Liar Menjamur: FORDEM Tantang Dinas Bertindak Tegas
Kajian Kitab Bulanan CV Assalam Family: Manisnya Ilmu Agama, Hangatnya Berbagi Sesama
Resmi Dibuka, TMMD ke-129 Fokus Bangun Desa Parungponteng Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:17 WIB

Lestarikan Tradisi, Kampung Situbeet Siap Gelar Kibar Budaya 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:25 WIB

Membangun Keseimbangan Kondisi Sosial-Ekonomi Warga Kab. Bogor, Jauh Lebih Penting Daripada Membangun Gapura

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Momen Akrab Satgas TMMD 129 Tasikmalaya Makan Bareng Warga Usai Bangun TPT

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Sisi Humanis Komunitas Otomotif: Brio Squad Tasikmalaya Berbagi Kebahagiaan di HUT ke-3

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:04 WIB

Gunakan Senpi Rakitan, Polres Lampung Selatan Ringkus Komplotan Curas Modus COD Motor

Berita Terbaru

Berita terbaru

Lestarikan Tradisi, Kampung Situbeet Siap Gelar Kibar Budaya 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 22:17 WIB