Nekad, Warga Tawang Culik Anak sebagai Jaminan Hutang

Selasa, 7 Juni 2022 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Seperti kisah sinetron, Erwin (42) Warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya diamankan Polres Tasikmalaya karena melakukan tindakan pidana penculikan.

Bukan tanpa sebab, pelaku menculik korban Gilang Prayoga (17) warga kampung Nyalindung Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya sebagai jaminan hutang orang tuanya sebesar Rp 82 juta.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP, Rimsyahtono mengatakan, tindakan pidana penculikan tersebut terjadi pada, Selasa 24 Mei 2022 lalu di rumah korban di Kecmatan Singaparna pada pukul 23.00 Wib.

“Saat itu, pelaku berencana menagih hutang tetapi orang tua korban tidak ada, hanya ada anaknya. Penculikan itu lebih dari 24 jam,” kata Rimsyahtono kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Selasa (7/6/2022).

Ketika kejadian, pelaku mengancam korbannya dengan memberikan pilihan dan agar korban mau ikut, pelaku memperlihatkan peluru dan borgol yang sudah disiapkan.

“Itu agar korban ikut dengan pelaku dan dijadikan jaminan, dan ditebus oleh orang tua korban,” ungkap Rimsyahtono.

Adapun lanjut Kapolres, motif pelaku  menculik korbannya, karena memiliki perselisihan hutang piutang dengan ayah korban sebesar Rp 82 juta.

“Tujuan menculik korban ini agar ayah korban bisa menemui pelaku dan membayar utangnya kepada pelaku,” paparnya.

Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 4 Juni 2022 di rumahnya di Kecamatan Tawang yang kedapatan tengah mengkonsumi narkoba dan membawa senjata tajam.

“Kita juga menggeledah rumah korban untuk mencari barang bukti, kita temukan 19 senjata tajam berbagai ukuran, 1 buah double stik, 5 peluru masih aktif, 2 buah borgol dan 1 buah kapak,” jelas Rimsyahtono.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 328 KUHPidana penculikan. Saat ini korban tengah mendapatkan bimbingan psikologi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menyembuhkan traumanya.

“Saat ini anak tengah mendpatkan penyembuahan traumanya di P2TP2A,” pungkas Kapolres. (02).

Loading

Berita Terkait

Gawat! Jalan Poros Kukku-Ranga Hampir Putus, Beton Menggantung & Dekker Runtuh Ancam Nyawa Warga
Diky Chandra Apresiasi Pendekatan Humanis dan Kreativitas Warga Bungursari
Waspadai Ribuan Titik Panas, Polisi, TNI, Pemda dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla
Tim Penyidik KPK Geledah Kantor BAPPENDA dan BKPSDM Kab Bogor, Amankan Sejumlah Dokumen
OHAN HAFIDZ Tahap II: Strategi Pemkot Tasikmalaya Cetak Penghafal Al-Qur’an Berbasis Kelurahan
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Serahkan JKM ke Ahli Waris di Sukamajukidul
SMP Negeri 1 Sukawening Borong Prestasi di FTBI Tingkat Kabupaten Garut
Semangat Kemerdekaan, Kwarran Bungursari Gelar Pesta Siaga dan LT-2 di SMPN 16 Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Gawat! Jalan Poros Kukku-Ranga Hampir Putus, Beton Menggantung & Dekker Runtuh Ancam Nyawa Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diky Chandra Apresiasi Pendekatan Humanis dan Kreativitas Warga Bungursari

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Waspadai Ribuan Titik Panas, Polisi, TNI, Pemda dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Tim Penyidik KPK Geledah Kantor BAPPENDA dan BKPSDM Kab Bogor, Amankan Sejumlah Dokumen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:35 WIB

OHAN HAFIDZ Tahap II: Strategi Pemkot Tasikmalaya Cetak Penghafal Al-Qur’an Berbasis Kelurahan

Berita Terbaru