Ahli Waris Alm Hotlan Dolok Saribu Terima Santunan Jaminan Kematian dari Pemkab Pakpak Bharat 

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Mewakili Bupati Pakpak Bharat, Sekda Jalan Berutu didampingi Kepala BPJS cabang Karo Dinarta Tarigan serahkan santunan jaminan kematian kepada orang tua selaku ahli waris Alm. Hotlan Dolok Saribu.

Almarhum merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah kabupaten Pakpak Bharat yang telah meninggal dunia.

Secara khusus Sekda mengucapkan belasungkawa kepada orang tua sebagai ahli waris atas musibah dengan meninggalnya Alm. Hotlan Dolok Saribu.

“Kami turut berduka cita, ini adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah ini bagi Tenaga Kerja, Tenaga Harian Lepas, dan Honorer kita dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka semua,” ucapnya, Selasa (06/06).

Sekda menyebut, Pemerintah tentunya akan selalu memberikan pelayanan dan upaya maksimal bagi seluruh tenaga kerja. Adapun, santunan BPJS ini silahkan dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga.

Pemkab Pakpak Bharat berikan santunan jaminan kematian untuk THL

Sekda menjelaskan, inilah manfaat adanya program BPJS, manusia tidak tahu apa yang terjadi nanti, besok dan hari yang akan datang, namun harus senantiasa melakukan tindakan antisipasi sedini mungkin.

“Terimakasih kepada Kepala BPJS Cabang Karo Dinarta Tarigan yang telah datang ke Kabupaten Pakpak Bharat, membawa sebentuk berkah bagi kami,” ucap Sekda.

Untuk diketahui, sebelumnya Alm. Hotlan Dolok Saribu merupakan THL di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pakpak Bharat. Beliau meninggal dunia pada tanggal 19 Pebruari 2023 kemarin karena sakit.

Sebagai wujud dari program perlindungan tenaga kerja di lingkup Pemkab Bharat khususnya bagi para THL, Bupati Pakpak Bharat telah mengeluarkan instruksi yang mengatur kepesertaan THL di BPJS Ketenagakerjaan dengan mengalokasikan anggaran atas program BPJS Ketenagakerjaan pada program JKK dan JKM.

Atas program perlindungan dimaksud, Alm. Hotlan Dolok Saribu yang telah meninggal dunia mendapatkan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000,- yang diserahkan kepada orang tua selaku ahli waris.

Disamping itu juga Bupati Pakpak Bharat Franch Bernhard Tumanggor menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dan kartu kepesertaan BPJS ketenaga kerjaan Bagi perangkat Desa Se-kabupaten Pakpak bharat. (Benny S)

Loading

Berita Terkait

Workshop Guru PAI Kota Tasikmalaya: Tingkatkan Kompetensi Bedah CP dan Pembuatan Modul Ajar Berbasis AI
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Timun, Dukung Ketahanan Pangan
HUT Kota Tasikmalaya Jangan Sekedar Seremoni, Irfan Ramdani Dorong Evaluasi Nyata Pembangunan
Pengaturan Tugas Personel Dishub Kota Bogor Dinilai Cacat SOP
Opini: Indikator Bencana Nasional Bukan Kitab Suci, Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Baru Menetapkan Status
Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati
Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH
Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Workshop Guru PAI Kota Tasikmalaya: Tingkatkan Kompetensi Bedah CP dan Pembuatan Modul Ajar Berbasis AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Timun, Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:38 WIB

HUT Kota Tasikmalaya Jangan Sekedar Seremoni, Irfan Ramdani Dorong Evaluasi Nyata Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pengaturan Tugas Personel Dishub Kota Bogor Dinilai Cacat SOP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Opini: Indikator Bencana Nasional Bukan Kitab Suci, Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Baru Menetapkan Status

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pengaturan Tugas Personel Dishub Kota Bogor Dinilai Cacat SOP

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:28 WIB