Musdes Margalaksana, Pembangunan Mangkrak Jembatan Ciwulan III jadi Sorotan 

Sabtu, 23 Desember 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pemerintah Desa Margalaksana kecamatan Sukaraja kab Tasikmalaya melaksanakan Musyawarah Anggaran Pendapat Belanja Desa (APB- Des ) Tahun anggaran 2024

Musdes dilaksanakan oleh BPD di aula Desa Margalaksana, yang dihadiri Seluruh Perangkat Desa, sekmat Sukaraja , kepala wilayah dari empat kedusunan , para ketua RT dan warga masyarakat Sabtu, +23/12/2023).

Dalam musyawarah tersebut sempat membahas pembangunan jembatan Ciwulan III yang mangkrak selama delapan tahun dan jadi salah satu pembahasan dalam musyawarah Desa ini.

Salah satu tokoh masyarakat Asep Setiadi dalam keterangannya menyebut, jika permasalahan jembatan Ciwulan III merupakan permasalahan menahun yang tak kunjung tuntas.

“Maka perlu untuk dicarikan solusi bersama mengingat masyarakat Margalaksana dan beberapa Desa yang mengunakan jembatan penghubung kab/ kota Tasikmalaya,” kata dia.

Selain itu, menurut Asep Setiadi Proyek pembangunan jembatan Ciwulan III yang mangkrak semestinya dapat dicarikan solusi dengan mencari tahu apa yang menjadi penyebab mangkraknya proyek tersebut.

“saya sudah berkoordinasi dengan beberapa anggota dewan daerah pemilihan VI dan anggota dewan menyebut anggaran untuk pembebasan lahan jembatan bisa menggunakan Pokir,” ujarnya menirukan ucapan salah satu anggota Dewan DPRD kab Tasikmalaya.

Sementara itu, Kepala Desa Margalaksana Jaja Hidayat Spd.I menyebut, jika ada salah satu anggota legislatif yang ingin memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat atau daerah dan kabupaten sah sah saja.

Sebagai kepala Desa, dirinya harus netral dan masalah adanya salah satu calon legislatif tentunya dikembalikan kepada masyarakat karena di wilayah Desa Margalaksana banyak Tim sukses.

“Kami tentunya sebagai kepala desa untuk tidak ikut dalam berbagai kegiatan kampanye pemilu sudah diatur dan dibuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bersikap netral,” pungkas Jaja.

Loading

Penulis : Gobreg

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Persiapkan Strata Kepengurusan, DPC PKB Pakpak Bharat Gelar Musyawarah Penataan DPAC
Kejuaraan Gateball PGRI Cibeureum: Melahirkan Atlet Berprestasi Kalangan Pendidik
Cegah Karhutla, Bupati Barito Timur Minta Semua Pihak Bergerak Cepat
Kades Campaka Optimistis Genjot PBB, Imbau Warga Lapor Setiap Transaksi Jual Beli Tanah
Terlibat Cekcok di Pasar Ciawitali Garut, Polisi Ringkus Empat Pemuda Diduga Mabuk
Restrukturisasi Massal, PWI Sulsel Soroti Kepengurusan Bone, Soppeng dan Wajo
Cucu Darmawati Kembali Pimpin Garnita Malahayati NasDem Kota Tasikmalaya
Dermaga Kuala Mulya–Tanjung Sari Nyaris Ambruk, Pemerintah Jangan Tunggu Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Persiapkan Strata Kepengurusan, DPC PKB Pakpak Bharat Gelar Musyawarah Penataan DPAC

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Kejuaraan Gateball PGRI Cibeureum: Melahirkan Atlet Berprestasi Kalangan Pendidik

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Cegah Karhutla, Bupati Barito Timur Minta Semua Pihak Bergerak Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Kades Campaka Optimistis Genjot PBB, Imbau Warga Lapor Setiap Transaksi Jual Beli Tanah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Terlibat Cekcok di Pasar Ciawitali Garut, Polisi Ringkus Empat Pemuda Diduga Mabuk

Berita Terbaru