Tasikmalaya, MNP – Pemerintah Desa Margalaksana kecamatan Sukaraja kab Tasikmalaya melaksanakan Musyawarah Anggaran Pendapat Belanja Desa (APB- Des ) Tahun anggaran 2024
Musdes dilaksanakan oleh BPD di aula Desa Margalaksana, yang dihadiri Seluruh Perangkat Desa, sekmat Sukaraja , kepala wilayah dari empat kedusunan , para ketua RT dan warga masyarakat Sabtu, +23/12/2023).
Dalam musyawarah tersebut sempat membahas pembangunan jembatan Ciwulan III yang mangkrak selama delapan tahun dan jadi salah satu pembahasan dalam musyawarah Desa ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu tokoh masyarakat Asep Setiadi dalam keterangannya menyebut, jika permasalahan jembatan Ciwulan III merupakan permasalahan menahun yang tak kunjung tuntas.
“Maka perlu untuk dicarikan solusi bersama mengingat masyarakat Margalaksana dan beberapa Desa yang mengunakan jembatan penghubung kab/ kota Tasikmalaya,” kata dia.
Selain itu, menurut Asep Setiadi Proyek pembangunan jembatan Ciwulan III yang mangkrak semestinya dapat dicarikan solusi dengan mencari tahu apa yang menjadi penyebab mangkraknya proyek tersebut.
“saya sudah berkoordinasi dengan beberapa anggota dewan daerah pemilihan VI dan anggota dewan menyebut anggaran untuk pembebasan lahan jembatan bisa menggunakan Pokir,” ujarnya menirukan ucapan salah satu anggota Dewan DPRD kab Tasikmalaya.
Sementara itu, Kepala Desa Margalaksana Jaja Hidayat Spd.I menyebut, jika ada salah satu anggota legislatif yang ingin memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat atau daerah dan kabupaten sah sah saja.
Sebagai kepala Desa, dirinya harus netral dan masalah adanya salah satu calon legislatif tentunya dikembalikan kepada masyarakat karena di wilayah Desa Margalaksana banyak Tim sukses.
“Kami tentunya sebagai kepala desa untuk tidak ikut dalam berbagai kegiatan kampanye pemilu sudah diatur dan dibuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bersikap netral,” pungkas Jaja.
![]()
Penulis : Gobreg
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan