Molor Separuh Waktu dari Durasi, Proyek Rekonstruksi Jalan Pasar Dramaga-Petir Mulai Digeber

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Setelah 61 hari kalendernya molor terbuang sia-sia, dari total 122 hari yang diberikan Pemkab Bogor di SPMKnya, terhitung mulai 28 Agustus 2023, proyek Rekonstruksi ruas Jalan Pasar Dramaga – Petir, faktanya baru dimulai pada hari ini, Sabtu malam (28/10/2023).

Sangat disayangkannya, si Penyedia Jasa/kontraktor proyeknya terkesan tak mau terbuka informasi ke publik (tidak informatif). Terutama disaat kemoloran pekerjaannya dipertanyakan Jurnalis.

Itu terbuktikan sejak Kamis (26/10/2023), sehari pasca digelarnya rakor bersama di kantor kecamatan Dramaga dirinya tetap tak mau diajak berkomunikasi, hingga saat berita ini diturunkan.

Berbeda, ditanyai terkait hal tersebut, Camat Dramaga, Tenny Ramdhani, menerangkan sesuai domain tupoksi pihaknya.

Menurutnya, pada hari Rabu (25/10) digelaran rakor itu, pihaknya pun telah mengundang penyedia jasa (pelaksana kerja) dari CV. Ratu Eva Karya Duta, Kepala UPT Jalan Jembatan wilyah III Ciomas, Polsek, Koramil, Danpos Dishub Kab. Bogor, para Kades terkait wilayah pengerjaan proyeknya (Petir – Purwasari dan Sinarsari), Ketua Organda dan perwakil an para Sopir Angkot Trayek Laladon-Cibeureum-Petir.

Agenda gelar rakor tersebut guna menyerap informasi di kalangan pengguna jalan se panjang ruas jalan tersebut. Yang akan disosialisasikan oleh pihak DPUPR (dari UPT Jalan Jembatan) dan pihak penyedia jasa/pelaksana di lapangan. Adapun hal yang dibahas dalam agenda tadi adalah sebagai berikut.

1. Starting pekerjaannya, 2. Titik mulai pelaksanaannya, 3. Jumlah total segmennya, 4. Jumlah total tahapannya, 5. Rekayasa lalu lintas jalan nya (apakah akan dilakukan penutupan total, buka tutup, atau pengalihan sementara trayek), yang akhirnya telah disepakati semua bersama perwakilan sopir angkotnya, untuk dilakukan tutup total.

“Yang kami inginkan dalam rakor tersebut, si pelaksana kerjanya itu dapat paparkan rencana kegiatannya pada Kami semua, sehingga hasil dari rakornya itu dapat Kami sosialisasikan pada warga masyarakat sebelum proyek dimulai. Kami pun memintai pelaksana kerja agar dapat mengespose hal tersebut di rapat selanjutnya,” tutur Camat.

Karena, lanjut Tenny, si pelaksana kerja tak mampu mengespose seperti yang di sepakati hari Rabu itu, rakor tersebut pun dijadwal ulang ke hari Jum’at (27/10).

“Tapi karena tak dihadiri lengkap oleh semua pihak, terpaksa agenda rakor hari Jum’at itu pun Kami tangguhkan lagi,” tegas Tenny.

Dirinya pun menambahkan, adapun yang sempat hadir pada agenda rakor lanjutan di hari Jum’at itu antara lain, dirinya sendiri, Kapolsek, Danposmil, perwakilan dari Organda, Pelaksana Kerja dan Konsultan Pengawas.

“Disayangkan dari pihak UPT Jalan Jembatan tidak turut hadir. Pihak pelaksana kerja juga masih belum bawakan bahan untuk diekspose, akhirnya Kami sepakati putuskan penangguhan rakor itu,” tandas Tenny.

“Dari pembahasan saat itu, akhirnya Kami kembalikan ke kesepakatan awal, jalur ditutup total. Untuk starting pekerjaan Saya serahkan ke pihak UPT Jalan Jembatan, dengan konsekuensi pabila terjadi komplain dari warga masyarakat terkait proyek,” demikian pungkas Tenny via pesan WhatsApp, Minggu (29/10/2023).

Terpisah, Kepala UPT Jalan Jembatan Wilayah III Dinas PUPR Kab. Bogor, Andri Wistianto, via pesan WhatsAppnya menjelaskan pada media ini, perihal molornya pelaksanaan kegiatan pada proyek tersebut, hingga adanya dugaan bakal berakibat digebernya pekerjaan, yang dapat menimbulkan rendahnya kualitas hasil pekerjaan karena digeber, mengingat kian mepetnya durasi waktu yang tersisa. Hal tersebut disampaikannya, hari Minggu (29/10/2023) kemarin.

“Insha Alloh tidak, karena itu selalu ada pengawasan dan pengujian mutu yang dilaku kan pihak Kami. Setiap hari akan diambil sampel, untuk Kami lakukan pengujiannya. Kalau hasilnya tidak sesuai, ya tidak akan dibayar. Terus pekerjaannya sudah dimulai semalam, dimulai lebih dulu dari segmen 3 di Stamplast Petir,” aku Andri.

“Adapun penyebab dari keterlambatannya itu antara lain, karena pelaksana kerja nya terlambat menyerahkan jaminan pelaksanaan kerja, terlambat menanda tangani berkas kontrak kerjanya dan terlambat dalam melakukan PLB dan PCM (lambat gelar rapat untuk mempersiapkan pelaksanaan pekerjaan),” jelas Andri ringkas.

Namun dirinya seperti berat disaat dimintai keterangannya, yang terkait spesifikasi material Trail Mix yang akan atau harus digunakan untuk pelaksanaan proyek tersebut, juga mengenai volume dari total panjang-lebarnya serta ketebalan beton badan jalan tersebut. Dirinya sama sekali tak memberikan jawaban ke awak media ini.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Asep Didi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Normalisasi Sungai Citanduy: Sinergitas Koramil 1206/PGA, BBWS dan Warga Tanjungsari
TNI-AD Koramil 1207/Cisayong Gelar Penanaman Bibit Pohon Sukun Serentak
Merasa Punya Backing, Oknum Pengusaha Kayu Perusak Alam di Pelalawan Kebal Hukum?
Deklarasi ODF Kota Tasikmalaya, Kelurahan Tugujaya Raih Juara 2
Polres Garut Serahkan Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Ormas ke Kejaksaan
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun Medsos Burono Galuk Terus Bergulir, Sat Reskrim Polres Bartim Lakukan Penyelidikan
BEM PTNU Jabar Kecam Tindakan Gus Miftah terhadap Pedagang Es Teh
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Langsung Pengawalan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pitungsura 

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:17 WIB

Normalisasi Sungai Citanduy: Sinergitas Koramil 1206/PGA, BBWS dan Warga Tanjungsari

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:07 WIB

TNI-AD Koramil 1207/Cisayong Gelar Penanaman Bibit Pohon Sukun Serentak

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:20 WIB

Merasa Punya Backing, Oknum Pengusaha Kayu Perusak Alam di Pelalawan Kebal Hukum?

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:24 WIB

Deklarasi ODF Kota Tasikmalaya, Kelurahan Tugujaya Raih Juara 2

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:08 WIB

Polres Garut Serahkan Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Ormas ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Deklarasi ODF Kota Tasikmalaya, Kelurahan Tugujaya Raih Juara 2

Rabu, 4 Des 2024 - 21:24 WIB