Miris, Dililit Utang Pemkab Enrekang Berencana Jual dan Lelang Aset Daerah 

Minggu, 29 September 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Net

Ilustrasi - Net

Enrekang, MNP – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang berencana akan menjual beberapa aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.

Rencana pelelangan aset daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak untuk membayar utang-utang daerah yang lahir dan membengkak di periode Muslim Bando selama 10 tahun terakhir

Tersiar kabar bahwa Aset Daerah yang akan dilelang adalah kantor tempat kerja pelayanan milik Pemkab Enrekang, puluhan Barang Milik Daerah (BMD),  mesin, gedung dan bangunan.

Selain itu, juga kendaraan dinas baik bermotor dan kendaraan perorangan milik Pemkab Enrekang bakal dijual dengan harga cukup fantastis senilai Rp 273 Milyar.

Rencana pelelangan aset daerah ini sudah diusulkan pada Rancangan APBD Perubahan tahun 2024 sebagai lain-lain PAD yang sah.

Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu membenarkan jika pelepasan aset itu sudah masuk pada usulan perubahan tahun 2024.

Namun sampai saat ini belum ada persetujuan dari pihak DPRD. Ikrar Eran Batu mengatakan untuk memastikan apakah usulan itu disetujui atau tidak, DPRD masih akan melakukan pembahasan pada hari ini, Minggu (29/9/24).

“Jadi sampai saat ini kita belum menyetujui usulan itu karena nanti masih akan berlanjut pembahasan kita tentang itu,” ujar Ketua DPRD Enrekang melalui telepon selulernya, Minggu (29/9/24).

Ikrar juga menjelaskan apakah aset daerah boleh dijual untuk membayar utang Pemerintah Daerah, butuh kajian mendalam.

“Jadi persoalan boleh atau tidak boleh kita lihat dulu, apakah hasil penjualan itu lebih urgent untuk membayar utang atau untuk meningkatkan PAD,” kata Ikrar.

Menurutnya, semua aset itu boleh di lelang dan tidak ada larangan untuk pelepasan aset. “Tapi tidak enak juga jika pelelangan aset itu dikatakan untuk membayar Utang Daerah,” pungkasnya.

Ilustrasi – Net

Loading

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Cemburu Buta Salah Sasaran, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Lampung Selatan
Polemik Soal UKW di Safari Jurnalistik PWI Kab Bogor, Deddy Blue Sampaikan Permintaan Maaf
Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub
Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:24 WIB

Cemburu Buta Salah Sasaran, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Lampung Selatan

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:52 WIB

Polemik Soal UKW di Safari Jurnalistik PWI Kab Bogor, Deddy Blue Sampaikan Permintaan Maaf

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:17 WIB

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:17 WIB

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB