Memaknai Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke 79 

Selasa, 26 November 2024 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Harapan besar guru-guru Kota Tasikmalaya, umumnya adalah guru Indonesia untuk terus menghadirkan bahwa guru bermartabat, profesional dan yang terlindungi.

Inilah tiga poin sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PGRI kedepan menurut Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Disdik Kota Tasikmalaya, H Cecep Susilawan M.Pd, M.M.

1. Hak Guru

Guru harus berani berargumentasi ketika menyangkut hak-hak guru, tetapi jangan lengah pula ketika kita menuntut hak.

“Maka ada kewajiban mulia yang harus terlaksana dengan baik, terutama guru guru harus tampil di ruang-ruang pembelajaran dengan baik,” kata Cecep saat memaknai Momentum hari Guru Nasional 2024 dan hari ulang tahun PGRI ke 79 Tahun, di ruang kerjanya. Senin (25/11/2024).

2. Advokasi Guru

Ketika guru adalah manusia biasa yang tidak terlepas dari kekurangan dan kelemahan yang insyaallah tanpa sadar bisa saja kelemahan dan kekurangan itu bisa terjadi.

Salah satu yang paling tren hari ini adalah guru yang sedang melakukan proses pembinaan pendidikan pembelajaran lalu ada kesan kesan negatif yang direspon oleh para orang tua ketika putra-putrinya merasa diperlakukan tidak sesuai dengan yang semestinya.

Pertama tabayun orang tua tanya baik-baik konfirmasi baik-baik kepada guru yang bersangkutan seperti apa duduk persoalannya.

Jangan sampai orang tua mengambil langkah cepat dan langsung menafsirkan bahwa guru menganiaya siswa atau guru melanggar kode etik dan sebagainya.

Lakukan kompromi baik-baik, dialog-dialog baik-baik, dan PGRI sangat bergembira ketika ada kekurangan kita saling mengingatkan advokasi hukum bahwa ada regulasi yang hari ini memandu langkah-langkah kerja guru.

Tetapi bukan berarti dengan panduan regulasi yang ada memberikan advokasi hukum yang luar biasa dari pemerintah lalu ada evoria yang diterjemahkan salah oleh guru.

Artinya guru merasa punya panduan advokasi hukum seolah-olah punya kebebasan ruang juga untuk melakukan hal-hal yang tidak diharapkan,

“Jadi mudah-mudahan tidak salah terjemah tapi dijadikan panduan hukum, insyaallah guru tetap bisa berekspresi melakukan proses pembelajaran pendampingan pendidikan terhadap para peserta didik berkolaborasi dengan orang tua,” ucap Cecep.

3. Guru Bermartabat.

Kunci martabat guru itu adalah ada di kompetensinya, kompetensi profesionalitas pedagogik, sosial dan kepribadian.

Harapan besar pada teman-teman guru terus tingkatkan kompetensi guru dengan baik, maka seiring peningkatan kompetensi guru maka trust kepercayaan masyarakat akan terwujud di lingkungan kehidupan kita sehari-hari.

Di singgung dengan peran para guru dalam menjelang pemilihan kepala daerah mendatang, Cecep berpesan bahwa para guru sebagai ASN harus memberikan pencerahan dan menjaga netralitas sesuai dengan Undang undang ASN.

Tanggal 27 November setelah hari ulang tahun guru di tanggal 25 November 2024 kita punya hajatan nasional dengan Pilkada kabupaten, kota dan provinsi.

Lantaran itu, guru harus hadir untuk menginspirasi masyarakat datang di TPS TPS memberikan support terbaiknya, berikan pencerahan kesertaan dan partisipasi masyarakat melalui informasi lisan yang bisa dikemas dengan baik oleh para guru.

“Pilih lah calon-calon terbaik untuk kemajuan kota kabupaten dan provinsinya masing-masing,” ungkap pria yang sekaligus sebagai Ketua PGRI Kec. Tawang ini.

Selain itu, terdapat undang-undang ASN yang telah memagari netralitas posisi guru sebagai ASN untuk tidak terlalu depan tidak, mempengaruhi tidak, memobilisasi.

“Tapi tampilkan kita sebagai pencerah perpolitikan dan demokrasi di Indonesia untuk tetap netralitasnya terjaga dengan baik,” pungkas Cecep.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis
Wujudkan Guru Bermutu, PGRI Cabang Tawang Gelar Konkercab dan Tetapkan Program Strategis 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 September 2026 - 11:25 WIB

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:09 WIB