Tasikmalaya, MNP – Dugaan perpindahan tugas sepihak atas nama Doni Hermawan yang dilakukan Kepala Bakesbangpol Kota Tasikmalaya menjadi buah bibir.
Doni mengaku kecewa karena merasa kebijakan birokrasi terkait perpindahan sepihak yang dialaminya dinilai tanpa menempuh prosedur.
Pasalnya sampai sekarang tidak ada satu orangpun dari kepegawaian yang mengurusi masalah perpindahannya dari Bakesbangpol ke Dinas Satpol-PP. Jangankan memanggil atau diskusi, memberikan Surat Perintah (SP) juga tengah malam via WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu sangat tidak beretika dan prosesnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2003 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003,” jelasnya, Jumat (15/09/2023).
Doni pun mengaku heran, karena per 1 September 2023 sampai sekarang merasa di nonjob kan, sehingga terindikasi dirinya diberi SP tidak beretika ini sesungguhnya dibuang, walaupun tertera di SP dipindah kemana, yang penting bagaimana caranya top leader menyingkirkannya.
“Buktinya ketika saya mau pindah ke tempat sesuai SP tersebut pegawai yang mau di swit dengan saya ternyata dipertahankan oleh OPD tersebut, berarti saya berpikir ada Malpraktik Birokrasi,” tegasnya.
Ketika Doni mencoba menghubungi pimpinan barunya di Dinas Satpol-PP, beliau mengatakan pegawai yang mau swit dengannya masih sangat dibutuhkan.
“Terus bagaimana dengan saya?? hal seperti ini jangan dianggap sepele, walaupun kami staf hargai sesuai prosedur. Saya berharap jangan sampai kejadian seperti ini dialami oleh rekan-rekan staff yang lain, cukup ketidakadilan ini saya saja yang merasakan,” ungkap Doni.
Menurutnya, selama belum ada keputusan tidak bekerja, jelas ini adalah kerugian baginya, karena waktu, kondisi dan mental terganggu.
Lantaran itu, Doni meminta tolong kepada PJ Wali Kota Tasikmalaya untuk memeriksa profesionalisme Kaban Kesbangpol dalam hal rotasi mutasi atau pemindahan pegawai dan memantau bagaimana cara memanagement di Badan.
“Karena untuk urusan mengurus surat-surat pemindahan anak buah saja bermasalah,” cetus Doni.
Padahal, selama bertahun-tahun dirinya ingin ada ketegakan atau kelurusan profesionalisme personil Kesbangpol yang dipimpin oleh sang Kaban.
“Supaya harmonis dan bisa bekerja maksimal sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.
Wartawan ini mencoba meminta klarifikasi dari Kepala Bakesbangpol maupun Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya melalui pesan WhatsApp, namun sampai berita ini disiarkan belum mendapat jawaban.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan