Maklumat Yogyakarta !!! Kembalikan Sistem Kelembagaan Pemerintahan NKRI Karena Penghianatan MPR-RI Kita

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Asep Didi Sumantri

(Koordinator Jurnalis Bogor Raya – Banten)

“Memperhatikan temuan Ocemoglu dan Sanderson pemegang Hadiah Nobel Bidang Ekonomi tahun 2023 dalam bukunya Why Nations Fail, membuktikan Indonesia adalah salah satu Negara yang kaya raya Sumber Daya Alam, tetapi gagal memajukan dan gagal mensejahterakan Rakyat serta Bangsanya.

Indonesia gagal karena tidak menerapkan Human Made Institusions yang benar dari konstitusi yang digunakan.

Pendapat Ocemoglu dan Sanderson ternyata benar bahkan di Indonesia telah terjadi Krisis Governance Institusions bahwa :

1. Amandemen UUD’45 telah dibongkar sistem inclussive governanve institusions ditetapkan di Indonesia.

2. Governance institusions inclussive berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila diganti menjadi Governance institusions extractive yang bersemangat individualistik, kapitalistik dan transaksional yang anti keadilan.

3. Penggantian tersebut sebabkan penurunan Governance effectiveness di semua instansi pemerintahan, bisnis dan lembaga² sosial.

Di Indonesia telah terjadi makar Ideologi dan makar konstitusi Negara, menjadi inkonsistensi ~ inkoherensi UUD’45. Maka, Pembukaan UUD’45 yang merupakan Ijab Qobul Pendiri² Bangsa dengan rakyat, kehilangan Ruhnya, setelah 97% pasal² dalam UUD’45 dirubah².

Dari sinilah Negara mulai kehilangan arahnya, tujuan Negara sesuai Pembukaan UUD 45 tidak lagi menjadi Kompas Penyelenggara Negara, dan negara makin menjadi liar.

Di saat yang bersamaan datanglah penjajah gaya baru, khususnya dari RRC dengan kekuatan oligarkinya, merajalela dengan ganas buat menguasai dan merebut kedaulatan negara dengan berbagai rekayasa yang mengerikan, bahkan dipayungi UUD dan segala peraturan perundangannya yang cacat filosofis, cacat ideologi juga.

Maklumat Yogyakarta kedatangan tamu, Bapak Suripto, SH. (Dendengkot Intelijen Indonesia) yang telah mempresentasikan tentang State Corporate Crime (SCC), maka Maklumat Yogyakarta ini mengApresiasi dan menDukung sepenuhnya bahwa :

1. State Corporate Crime (SCC) di Indonesia kini telah menjelma menjadi kekuatan yang akan membentuk Negara dalam Negara. Mereka semua adalah Pengusaha² jahat yang bersekongkol dengan Pejabat² Publik Bengal, yang terdiri dari Unsur² Eksekutif, Legislatif, Yudikatif juga ada TNI/Polri.

2. SCC telah menjelma menjadi Musuh Negara yang akan merebut dan menguasai kedaulatan Negara Kita. Ancaman hukuman yang saat ini diberlakukan dan akan ditimpakan nya adalah hukum² perang, bukan Hukum Perdata maupun Pidana.

3. Untuk menyelamatkan Negara dan Keselamatan Rakyat Indonesia, Presiden RI Kita harus bisa segera mengambil Tindakan dan Keputusan tegas serta cepat dan tepat sasaran, menghancur kan persekongkolan² jahat mereka (antara Pengusaha Bengis dan Rakus (Oligarki) dengan Pejabat Publik, bahkan melibatkan Oknum² TNI/Polri.

4. Untuk Situasi-Kondisi Nasional semestinya sudah memberlakukan Situasi Darurat Militer maka Undang-undang yang berlakunya pun, itu “UU Subversif.

5. Sekiranya belum bisa untuk memberlakukan UU Subversif itu, maka harus segera atau secepatnya mencabut semua UU dan peraturan lainnya, yang memayungi Oligarki itu, dan para Penghianat Bangsa dan Negara ini, yang berambisi hendak membuat Satu Negara dalam Negara, hingga merebut Kedaulatan Bangsa dan Negara Kita.

Yogjakarta, (03 Februari 2025).

Maklumat Yogyakarta.
Kami yang menandatangani :

– Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto
– Prof. DR. Rochmat Wahab M
– Prof. DR. Soffian Effendi.
– Prof. DR. Sudjito Armorejo
– Letjen TNI ( Purn ) Setyo Sularso

Secretary : Sutoyo Abadi

Loading

Berita Terkait

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras
Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande
Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai
Geger! Warga Garut Temukan Bayi Laki-laki dalam Tas Tergeletak di Gang Masjid
Misteri Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum, Antara Ada dan Tiada?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:17 WIB

Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande

Berita Terbaru

Berita terbaru

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:13 WIB