Lampung Utara, MNP – Merebaknya pemberitaan terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara menjadi sorotan publik.
Awak media dalam temu wawancara antara pihak komite sekolah SMA Negeri 1 Sungkai Selatan terkuak fakta menarik terkait kronologis dan dugaan yang dilakukan pungli tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, Jauhari Ketua Komite SMA Negeri 1 Sungkai Selatan membantah tudingan pungli tersebut. Karena yang ada adalah bentuk peduli pendidikan yang tidak dipaksakan kepada orang tua wali murid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itupun hasil dari kesepakatan rapat dan sudah ditandatangani antara orang tua wali murid serta pihak komite sekolah,” tegas Jauhari, Jumat (13/06/2025).
Dirinya pun meminta kepada orang tua/wali murid jika ada yang merasa keberatan, pihak Komite Sekolah tidak memaksakan,”sebab narasinya saja sudah sumbangan, sudah barang tentu semampunya,” jelasnya.
Terkait surat undangan pemberitahuan administrasi tahunan SMA Negeri 1 Sungkai Selatan yang menjadi bahan permasalahan atau polemik saat ini adalah untuk mencari solusi jalan keluar
Pasalnya lanjut Jauhari, tidak semua kegiatan program dan operasional sekolah ditanggung semua oleh dana BOS atau dana hibah lainnya dari pemerintah.
Tak hanya itu, Komite Sekolah juga saat membuat keputusan terkait pungutan atau pencarian dana tambahan di luar dari dana BOS atau bisa disebut sumbangan pendidikan sekolah berpedoman kepada:
1. Peraturan yang berlaku untuk komite sekolah antara lain Permendikbud Nomor 75/2016 tentang komite sekolah
2. Tidak ada pungutan yang dikatakan liar yang dilakukan oleh komite SMA Negeri 1 Sungkai Selatan
3. Untuk mendukung peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan di SMA Negeri 1 Sungkai Selatan komite melakukan penggalangan dana baik dari OTM (orang tua murid) maupun dari pihak ketiga dalam bentuk sumbangan
4. Sumbangan dari orang tua murid dipergunakan untuk menutupi kekurangan anggaran dalam RKAS yang tidak dapat dipenuhi oleh BOS dan BOPD.
Sehingga lanjut Jauhari, menurutnya penggalangan dana sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan memperhatikan arahan dari KCD dan MKKS.
“Jadi sangat jelas sekali bahwa hal-hal sumbangan tersebut tidak dipaksakan dan sudah disepakati bersama saat rapat antara komite sekolah SMA Negeri 1 Sungkai Selatan dengan pihak wali murid,” imbuhnya
Jauhari berharap dengan adanya wawancara ini bisa menjadi klarifikasi dan dapat membuat semua pihak dapat mengerti atas permasalahan yang sudah berkembang ini.
“Silahkan bagi orang tua murid yang merasa keberatan, bisa berkomunikasi dengan Komite Sekolah, karena saya yakin sekolah membuka sebesar-besarnya untuk berdialog dengan semua wali murid,” pinta Jauhari.
Diketahui, SMAN 1 Sungkai Selatan pernah mengalami keterpurukan sejak tahun 2006, namun berkat soliditas dan kerjasama Komite Sekolah, Wali Murid dan Kepala Sekolah serta dewan guru, kini SMAN 1 Sungkai Selatan sudah menunjukkan perubahan signifikan, baik dari infrastruktur, mutu pendidikan maupun disiplin anak didik.
Penulis : Basir
Editor : Redi Setiawan