Dituding Lakukan Pungli, Ini Klarifikasi Komite Sekolah SMAN 1 Sungkai Selatan 

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Merebaknya pemberitaan terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara menjadi sorotan publik.

Awak media dalam temu wawancara antara pihak komite sekolah SMA Negeri 1 Sungkai Selatan terkuak fakta menarik terkait kronologis dan dugaan yang dilakukan pungli tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan, Jauhari Ketua Komite SMA Negeri 1 Sungkai Selatan membantah tudingan pungli tersebut. Karena yang ada adalah bentuk peduli pendidikan yang tidak dipaksakan kepada orang tua wali murid.

“Itupun hasil dari kesepakatan rapat dan sudah ditandatangani antara orang tua wali murid serta pihak komite sekolah,” tegas Jauhari, Jumat (13/06/2025).

Dirinya pun meminta kepada orang tua/wali murid jika ada yang merasa keberatan, pihak Komite Sekolah tidak memaksakan,”sebab narasinya saja sudah sumbangan, sudah barang tentu semampunya,” jelasnya.

Terkait surat undangan pemberitahuan administrasi tahunan SMA Negeri 1 Sungkai Selatan yang menjadi bahan permasalahan atau polemik saat ini adalah untuk mencari solusi jalan keluar

Pasalnya lanjut Jauhari, tidak semua kegiatan program dan operasional sekolah ditanggung semua oleh dana BOS atau dana hibah lainnya dari pemerintah.

Tak hanya itu, Komite Sekolah juga saat membuat keputusan terkait pungutan atau pencarian dana tambahan di luar dari dana BOS atau bisa disebut sumbangan pendidikan sekolah berpedoman kepada:

1. Peraturan yang berlaku untuk komite sekolah antara lain Permendikbud Nomor 75/2016 tentang komite sekolah

2. Tidak ada pungutan yang dikatakan liar yang dilakukan oleh komite SMA Negeri 1 Sungkai Selatan

3. Untuk mendukung peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan di SMA Negeri 1 Sungkai Selatan komite melakukan penggalangan dana baik dari OTM (orang tua murid) maupun dari pihak ketiga dalam bentuk sumbangan

4. Sumbangan dari orang tua murid dipergunakan untuk menutupi kekurangan anggaran dalam RKAS yang tidak dapat dipenuhi oleh BOS dan BOPD.

Sehingga lanjut Jauhari, menurutnya penggalangan dana sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan memperhatikan arahan dari KCD dan MKKS.

“Jadi sangat jelas sekali bahwa hal-hal sumbangan tersebut tidak dipaksakan dan sudah disepakati bersama saat rapat antara komite sekolah SMA Negeri 1 Sungkai Selatan dengan pihak wali murid,” imbuhnya

Jauhari berharap dengan adanya wawancara ini bisa menjadi klarifikasi dan dapat membuat semua pihak dapat mengerti atas permasalahan yang sudah berkembang ini.

“Silahkan bagi orang tua murid yang merasa keberatan, bisa berkomunikasi dengan Komite Sekolah, karena saya yakin sekolah membuka sebesar-besarnya untuk berdialog dengan semua wali murid,” pinta Jauhari.

Diketahui, SMAN 1 Sungkai Selatan pernah mengalami keterpurukan sejak tahun 2006, namun berkat soliditas dan kerjasama Komite Sekolah, Wali Murid dan Kepala Sekolah serta dewan guru, kini SMAN 1 Sungkai Selatan sudah menunjukkan perubahan signifikan, baik dari infrastruktur, mutu pendidikan maupun disiplin anak didik.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman
Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan
Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX
Politisi Senior Enrekang Andi Nasir: HGU PTPN XIV Mati Sejak 2003, Kini Jadi Masalah Kemanusiaan 
Masyarakat Soroti Perbaikan Jalan Komplek Perumahan, Diduga Gunakan APBD Kabupaten
Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya U-40 Bergulir, Enam Laga Siap Memanas di Stadion Wiradadaha
HUT ke 48 GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Perkuat Persaudaraan, Sinergi dan Pengabdian untuk Negeri 
Rangkaian Kunker, Kapolda Jabar Ziarah ke Makam Sunan Godog Garut, Santuni Warga Sekitar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:54 WIB

Pekerja Sekaligus Mahasiswa! UNSA Makassar Resmi Tarik KKN Kampus Angkatan XXIX

Sabtu, 12 September 2026 - 17:27 WIB

Politisi Senior Enrekang Andi Nasir: HGU PTPN XIV Mati Sejak 2003, Kini Jadi Masalah Kemanusiaan 

Sabtu, 12 September 2026 - 17:03 WIB

Masyarakat Soroti Perbaikan Jalan Komplek Perumahan, Diduga Gunakan APBD Kabupaten

Berita Terbaru

Berita terbaru

Diky Chandra Apresiasi Kembali Aktifnya Majelis Taklim Ibadurrohman

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:22 WIB