LPLHI Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Tambang Galunggung dan Keterlibatan Pihak Lain

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pasca penahanan seorang bos tambang berinisial EJ terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerhati lingkungan.

Ketua DPD LPLHI (Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia) Tasikmalaya, Asep Devo, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih mendalam.

Asep Devo menilai, kasus tambang ilegal yang telah berlangsung lama ini tidak hanya sekadar masalah izin, tetapi berpotensi melibatkan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang, terutama karena adanya dugaan lahan milik negara yang ikut tergerus oleh kegiatan eksploitasi tersebut.

Menurut Asep Devo, penambangan di kaki Gunung Galunggung itu seperti yang semua ketahui sudah berlangsung lama, di beberapa dekade.

“Oleh karena itu, pihak kepolisian harus benar-benar mengusut permasalahan ini secara tuntas, akuntabel, dan yang lebih penting transparan, serta menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” ujar Asep Devo kepada MNP, Jumat (24/10/2025).

Devo mengungkapkan kekhawatiran adanya lahan milik Perhutani yang juga tergerus akibat eksploitasi tanah yang dilakukan oleh tambang milik EJ. Ia mendesak agar dilakukan penelusuran lebih dalam untuk membuktikan dugaan tersebut.

“Takutnya di lahan tersebut ada milik Perhutani yang tergerus dengan eksploitasi tanah. Selain itu harus ada penelusuran secara lebih dalam karena tidak menutup kemungkinan adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Pihaknya sangat mengapresiasi tindakan tegas dari Polda Jawa Barat yang telah menahan bos tambang tersebut.

Apresiasi juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang selama ini dinilai konsisten menekankan kelestarian lingkungan dan penindakan terhadap galian ilegal.

LPLHI juga sangat mengapresiasi dengan langkah atau tindakan kepolisian dalam hal ini Polda Jabar yang telah mengambil tindakan tegas.

“Juga kami mengapresiasi kepada Kang Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat yang selalu berusaha menekankan kelestarian lingkungan,” pungkas Asep Devo.

LPLHI berharap penyidik dapat mengusut kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya demi tegaknya hukum dan perlindungan terhadap lingkungan Gunung Galunggung.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong
Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!
Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan
Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal
Negara Hadir! Ahli Waris Anggota BPD di Maiwa Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Enrekang Terbaik I se-Sulawesi! Sikat Penghargaan Kemendagri di Bidang Pendidikan, Bawa Pulang Rp 2 Milyar 
UNIMEN Tancap Gas! Bidik 26 Lektor Kepala dan 1 Profesor, Mutu Kampus Dipertaruhkan
Tiba di Garut, 10 Korban Selamat Kapal Virgo 8 Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:39 WIB

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong

Sabtu, 19 September 2026 - 09:09 WIB

Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:57 WIB

Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:43 WIB

Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal

Sabtu, 19 September 2026 - 08:38 WIB

Negara Hadir! Ahli Waris Anggota BPD di Maiwa Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru