LPLHI Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Tambang Galunggung dan Keterlibatan Pihak Lain

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pasca penahanan seorang bos tambang berinisial EJ terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerhati lingkungan.

Ketua DPD LPLHI (Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia) Tasikmalaya, Asep Devo, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih mendalam.

Asep Devo menilai, kasus tambang ilegal yang telah berlangsung lama ini tidak hanya sekadar masalah izin, tetapi berpotensi melibatkan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang, terutama karena adanya dugaan lahan milik negara yang ikut tergerus oleh kegiatan eksploitasi tersebut.

Menurut Asep Devo, penambangan di kaki Gunung Galunggung itu seperti yang semua ketahui sudah berlangsung lama, di beberapa dekade.

“Oleh karena itu, pihak kepolisian harus benar-benar mengusut permasalahan ini secara tuntas, akuntabel, dan yang lebih penting transparan, serta menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” ujar Asep Devo kepada MNP, Jumat (24/10/2025).

Devo mengungkapkan kekhawatiran adanya lahan milik Perhutani yang juga tergerus akibat eksploitasi tanah yang dilakukan oleh tambang milik EJ. Ia mendesak agar dilakukan penelusuran lebih dalam untuk membuktikan dugaan tersebut.

“Takutnya di lahan tersebut ada milik Perhutani yang tergerus dengan eksploitasi tanah. Selain itu harus ada penelusuran secara lebih dalam karena tidak menutup kemungkinan adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Pihaknya sangat mengapresiasi tindakan tegas dari Polda Jawa Barat yang telah menahan bos tambang tersebut.

Apresiasi juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang selama ini dinilai konsisten menekankan kelestarian lingkungan dan penindakan terhadap galian ilegal.

LPLHI juga sangat mengapresiasi dengan langkah atau tindakan kepolisian dalam hal ini Polda Jabar yang telah mengambil tindakan tegas.

“Juga kami mengapresiasi kepada Kang Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat yang selalu berusaha menekankan kelestarian lingkungan,” pungkas Asep Devo.

LPLHI berharap penyidik dapat mengusut kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya demi tegaknya hukum dan perlindungan terhadap lingkungan Gunung Galunggung.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa
Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih
Dua Kecamatan di Inhu Dikepung Penambang Emas Ilegal, Polda Riau dan Kapolres Didesak Turun Tangan
Tantangan Ekonomi Kota Tasikmalaya: Di Tengah Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntutan Efisiensi Anggaran
Dugaan Proyek Fiktif di Bartim Menggurita, Setelah Badampu-Bantayum, Muncul “Peningkatan Jalan Inspeksi D.I Pangkan
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:06 WIB

Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:06 WIB

Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:43 WIB

Dua Kecamatan di Inhu Dikepung Penambang Emas Ilegal, Polda Riau dan Kapolres Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru