Legislatif dan Eksekutif Kalteng Sambangi Kemendagri Bahas Tapal Batas

Selasa, 4 April 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno, beserta rombongan perwakilan Pemprov Kalteng, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Barito Timur (Bartim), serta perwakilan masyarakat Bartim melakukan audensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (3/4/2023) kemaren.

Audiensi tersebut dilakukan untuk penyampaikan keberatan atas Penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Bartim, Kalteng.

Audensi yang digelar di Aula Rapat Gedung H Lantai 3 Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri ini diterima oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA yang mewakili Mendagri.

Pada kesempatan itu, Safrizal menyampaikan pihaknya sudah mempelajari dan pernah dipaparkan di depan Mendagri sesuai dengan proses yang sudah terjadi.

“Jika ada novum baru yang menjadi bahan kebijakan bagi Kemendagri untuk menindaklanjuti. Sebagai catatan, perubahan Permendagri terkait tata batas tidak bisa berubah atas inisiasi dari pihak Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.

Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan, Safrizal berjanji akan membaca dan mempelajari kembali kronologis terbitnya Keputusan Menteri dalam Negeri No. 11 Tahun 1973 sampai dengan permendagri No. 40 Tahun 2018.

Kemudian, pihaknya juga meminta agar pihak Provinsi Kalteng dan Pemerintah Bartim untuk menyampaikan dokumen resmi Notifikasi atau Kronologis Ulang terkait hal tersebut.

Itu sebagai bahan Kebijakan dari Direktorat Adminitrasi Wilayah Kemendagri untuk menindak lanjuti permasalahan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 dan bahan laporan kepada Menteri Dalam Negeri dalam rangka pengambilan keputusan.(Adi Suseno)

Loading

Berita Terkait

Kembali Dipercaya DPP, H. Wahid Nakhodai DPC PKB Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031
Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani
Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa
Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Tito A. Purnomo Siap Bangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Buniasih
Dua Kecamatan di Inhu Dikepung Penambang Emas Ilegal, Polda Riau dan Kapolres Didesak Turun Tangan
Tantangan Ekonomi Kota Tasikmalaya: Di Tengah Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntutan Efisiensi Anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:54 WIB

Kembali Dipercaya DPP, H. Wahid Nakhodai DPC PKB Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tinjau Sawah 78 Hektare di Teluk Sungkai, Wabup Inhu Komitmen Penuhi Kebutuhan Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Apresiasi Kelulusan 100%, SMPN 16 Kota Tasikmalaya Kalungkan Medali untuk 274 Siswa

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:06 WIB

Silaturahmi RT dan RW Se-Desa Kadipaten, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Berita Terbaru