Banyaknya PJU Mati, Begini Tanggapan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Banyaknya Penerangan Jalan Umum (PJU) mati di kota Tasikmalaya dari tahun ketahun seolah olah tidak menemukan solusi yang jitu untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

Bahkan di beberapa media, kurang lebih Rp 30 Miliar per tahun Pemkot untuk PJU harus membayar kepada pihak PLN, hal tersebut di sampaikan oleh Anang Sapa’at selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (07/02/2025)?

Akan tetapi lanjut Anang, untuk meminimalisir anggaran dalam pembayaran PJU Komisi III bersama Dishub Kota Tasikmalaya akan mengganti lampu PJU dengan lampu LED.

“Kedepannya Dishub berinisiatif mengubah PJU yang masih lampu lama akan di ganti ke LED, karena dianggap bisa turun hingga 60%, cuman tidak bisa sekaligus, harus bertahap, soalnya jumlah PJU di Kota Tasikmalaya sendiri kurang lebih sekitar 12 ribu,” jelasnya.

Di singgung dengan anggaran perawatan, Anang sendiri mengatakan bahwa anggaran untuk perawatan PJU benar benar sangat minim, apalagi di tahun kemarin tidak ada anggaran.

Menurut Anang, kalau melihat minimnya anggaran tersebut cukup miris juga, pasalnya setiap bulan Pajak Penerangan yang di hasilkan dari masyarakat membayar listrik dan membeli token, di setorkan secara sistem dari pihak PLN kepada pemerintah Kota Tasikmalaya kurang lebih Rp 3,4 Miliar.

“Sehingga pertahun kurang lebih Rp 40 Miliar, tetapi masyarakat sendiri kurang begitu menikmati hasilnya dengan banyaknya PJU yang mati karena kurang perawatan atau perbaikan,” tutur Anang.

Ditanya lagi dengan pajak penerangan tersebut, Anang pun mengatakan bahwa harus di konfirmasi ke komisi II yang membidanginya.

“Masalah pajak itu Kewenangan DPRD komisi II, jadi harus di tanyakan kepada komisi II, dan menurut saya itu harus benar benar di awasi,” pungkasnya.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru