Kuasa Dicabut, Dua Oknum Warga Desa Tarahan Diduga Gelapkan Dana CSR PT Tanjung Selaki

Jumat, 21 Oktober 2022 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Dua orang oknum diduga melakukan Pengelapan Uang Corporate Social Responsibility (CSR) PT Tanjung Selaki dari CV Langit Biru Khatulistiwa.

Dua orang tersebut berinisial (H) dan (S) asal dusun Tarahan RT 01 RW 01 Desa Tarahan, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.

“Ada bukti dan tanda terima mereka (H dan S) sudah menerima duit dari Trucking Sebesar Rp.59.999.980,” kata Aris BE selaku Pengelola Pantai Tanjung Selaki saat dikonfirmasi beberapa Awak Media, Selasa (18/10/2022) Sore.

“Ini akan saya laporkan, karena disitu ada hak saya dan kawan-kawan.Senilai 40 persen yang 30 Persen Milik Basais, kalau enggak, saya akan laporkan,” ungkap dia.

Aris BE tidak membahas yang 50 ribu ton, tapi membahas yang 30 ribu ton yang sekarang, namun pengakuan mereka 2000 ribu/ton, padahal seharusnya 5500/ton.

“Oke enggak masalah soal 2000 perton, tapi hak saya digelapkan oleh Hasbullah dan Sahropy,” Ical Aris BE.

Dirinya membenarkan, jika yang 20 ribu ton duitnya sudah di transfer kerekening Basais, dan yang 30 ribu Ton duitnya tarik tunai yang menerima Hasbullah dan Sahropi.

Ada Bukti-buktinya. Kan harusnya Royalti bukan CSR, makanya duit yang di Basais akan dipulangkan,” jelas Aris BE.

Sebelumnya, kedua orang warga desa Tarahan itu diberi Surat kuasa dari (Basais Sutami) untuk pengurusan aset-aset perusahaan PT.Tanjung Selaki berikut pengurusan duit CSR dari CV Langit.

Hal itu, terang Aris, sepanjang berjalannya Armada Angkutan CV Langit mengirim Batu Bara dari PT.Bukit Asam Tarahan Ke-PLTU Sebalang. Ada poin-poin Royalti antara CV Langit dan PT.Tanjung Selaki Selaku Pemilik Jalan.

“Karena yang 30 ribu ton duit itu digelapkan, kemudian Surat Kuasa itu dicabut dan surat kuasa pun dikirimkan ke pihak CV Langit,” papar Aris BE.

Namun anehnya, setelah Surat Kuasa dicabut, kenapa Hasbullah dan Saropy masih menerima uang CSR Sebesar Rp.59.999.980,-dari Pihak CV Langit.

“Ini ada dugaan kerja sama tidak baik antara Sahropi, Hasbullah dan Resna Wakil Direktur CV Langit,” sebut Aris.

Dijelaskan, adanya audio rekaman antara Wakil Direktur CV Langit dirinya (Resna) menyebut kapolres.

“Ini bisa bahaya dia (Resna) pada audio tersebut menyebut sekalian punya kapolres, benar ada ini audionya,” ucap Aris Seraya mengirimkan Audio tersebut kepada wartawan.

Sementara, Sahropi dirinya mengakui bahwa uang CSR tersebut sudah dipakai. Hal itu, diakuinya dirumah mantan Kades Tarahan (Junaidi). Alasan Sahropi siap akan mengeluarkan uang tersebut, namun belum ada kejelasan sampai dengan hari ini.

“Sudah-sudah saya tanya ke Sahropy sudah ada pengakuan dari dirinya,” imbuh Aris.

Dikonfirmasi terpisah, Resna Indri Ani Wakil Direktur CV.Langit Biru Khatulistiwa meski ponselnya dalam keadaan aktif namun enggan merespon.

Beberapa Chat Short Message Service (SMS) WhatsApp yang terkirim juga belum dibalas. (JJ)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Berantas Jaya 2025, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting untuk Penegak Hukum‎
Long Weekend!! Keindahan Curug Ciparay Tasikmalaya Hipnotis Para Wisatawan
Nasib Pilu Warga Garut, Tinggal di Rumah Gubuk: Tidak Tersentuh Bantuan Pemerintah
Puluhan Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Pengurangan Hukuman, Satu Langsung Bebas
Polsek Pemalang Bantu Korban Angin Puting Beliung, Ringankan Beban Warga Terdampak 
Menteri Kehutanan RI Tinjau Pengolahan Kopi Agroforestri di Garut
Pengunjung Padati Pantai Garut dari Ujung Timur hingga Barat
Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku dan Pemdes Pulau Jum’at Pasang Spanduk Imbauan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 21:05 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting untuk Penegak Hukum‎

Senin, 12 Mei 2025 - 19:56 WIB

Long Weekend!! Keindahan Curug Ciparay Tasikmalaya Hipnotis Para Wisatawan

Senin, 12 Mei 2025 - 19:10 WIB

Nasib Pilu Warga Garut, Tinggal di Rumah Gubuk: Tidak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Senin, 12 Mei 2025 - 17:40 WIB

Puluhan Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Pengurangan Hukuman, Satu Langsung Bebas

Senin, 12 Mei 2025 - 17:25 WIB

Polsek Pemalang Bantu Korban Angin Puting Beliung, Ringankan Beban Warga Terdampak 

Berita Terbaru