Tanjung Jabung Barat, MNP – Isu minor menerpa Pemerintahan Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Tanah sengketa atas nama Munawir dibawah naungan Koperasi Unit Desa (KUD) Suwakarsa diduga dijual oleh mantan Kades Badang inisial Ysmr kepada Sauni Hamzah.
Sebelumnya, bulan lalu awak media pernah mengkonfirmasi Kades Badang Mwrd, namun saat ditanyakan kembali terkait tindaklanjut masalah tersebut, Mwrd dinilai apatis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau pak Ysmr tetap jawabannya sesuai surat peryataan itu, kalau Munawir mau lapor pihak berwajib dan mau pakai pengacara silahkan saja,” kata Kades, Rabu (21/06/2023).
“Pak Ysmr ngikut saja, tidak tau nanti kalau ditemui lagi kemungkinan bisa berubah,” sambungnya.
Tidak hanya itu, awak media pun mendapat laporan dari salah seorang warga masyarakat Desa badang yang enggan disebut namanya mempertanyakan uang kas KUD senilai Rp 150.000.000 juta dan barang inventaris berupa mobil PS.
Namun saat diminta penjelasan, Kades Badang bukannya memberikan klarifikasi, malah terkesan tidak menerima untuk dikonfirmasi.
“Kalau mobil PS inventaris sekarang di bengkel Merlung, kalau kamu punya data terkait dana KUD Suwakarsa, silahkan kamu laporkan saya ke pihak berwajib. Sampai kemana pun saya siap,” tandas Kades Badang dengan nada arogan . (Jun)