Lampung Selatan, MNP – Proyek Pembangunan Jalan Rigid Beton di RT 05 dusun Katibung Desa Sukabanjar kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung yang dikerjakan pihak ketiga terkesan asal asalan.
Pekerjan peningkatan sepanjang 357 meter dengan lebar 3 meter dengan ketebalan 0.15 dengan lebar tersebut dana bersumber dari APBD senilai Rp 457.571.579,71 selama 75 kalender
Namun, baru itungan hari selesainya pembangunan, Jalan Rigid Beton itu sudah retak seribu, diduga kurang wales dan tidak padat sehingga disorot asal jadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat hal ini, masyarakat setempat kecewa pasalnya peningkatan atau Pembangunan di RT 05 dusun Katibung Desa Sukabanjar tidak sesuai harapan.
“Belum ada hitungan hari kondisi bangunan skala kawasan yaitu Jalan sudah retak retak seribu,” keluh warga RT 05 belum lama ini saat diwawancarai wartawan.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, kejadian ini kuat dugaan kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas dan dari Dinas PUPR Lampung Selatan.
“Lihat saja hasilnya yang dilaksanakan oleh rekanan kontraktor ini tidak maksimal dan tidak memuaskan, bahkan ketebalan rigit beton tidak sama, bervariasi,” cetusnya.
Warga menyebut, terkait hal ini PPK dan PPTK Dinas PUPR Lampung Selatan harus bertanggung jawab atas hasil kerja yang dilaksanakan rekanan, karena kalau ditelisik kuat dugaan indikasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah jika ini dibayarkan oleh Dinas PUPR 100 persen.
“Bahkan ada dugaan kerjasama terselubung oleh oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruwan memberikan kesempatan kepada rekanan untuk meraup keuntungan yang cukup besar dari hasil pelaksanaan kerja seperti itu,” sebut warga.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Via WhatsApp, pihak rekanan CV Tri Brilliant Sanjay tidak menjawab sampai berita ini terbit.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan