Berdasarkan Pengundian, KPU Barito Timur Tetapkan Nomor Urut Cabup dan Cawabup 2024 

Senin, 23 September 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat pleno terbuka, pengundian dan penetapan nomot urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur pada pemilihan serentak 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di depan halaman kantor KPU Barito Timur, Senin 23 September 2024 ini dipimpin langsung Ketua KPU Satya Hedipuspita, didampingi Anggota dan Sekretaris, hadir tiga pasang calon, pengurus partai pengusung, Sekda, Forkopimda dan undangan lainnya.

Pembukaan diawali dengan bersama – sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan jingle Pilkada Barito Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengundian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur secara resmi menetapkan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada yang akan digelar tanggal 27 November 2024.

Ketua KPU, Satya menyampaikan, dari hasil pengundian kemudian ditetapkan yakni untuk urutan 1. Pasangan M Yamin – Adi Mula Nakalelu (YA), nomor urut 2. Pancani Gandrung – Raran (PANCARAN), nomor urut 3. pasangan Ariantho S Muler – H. Ahmadi (ARAH).

“Dari hasil verifikasi faktual administrasi perbaikan dari masing-masing Paslon telah dinyatakan lengkap, sehingga lewat rapat Pleno ketiga Paslon resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, periode 2024-2029, yang akan digelar tanggal 27 November 2024 atau 66 hari kedepan,” pungkas Satya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kejutan HUT Kota Tasikmalaya, Cipayung Plus dan Poros Pelajar Serukan Pemakzulan Viman – Diky
Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti
Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Rokok Elektrik
Lapak Rongsok Pasar Laladon Digerebek: Penjual Kabur, 580 Butir Obat Keras Disita Polsek Ciomas
34 Tahun Bakti TNI Wujudkan Impian Warga: Wadan Kodiklatad Resmikan Jembatan Gantung Desa Cibanteng
Oleh Soleh Tantang Kader PKB: Jangan Hanya Hadir Saat Politik, Buktikan Pengabdian Lewat Pelayanan Nyata
Nasib Angkutan Kota di Tengah Gempuran Tranportasi Online, Pengusaha Keluhkan Beban Biaya
Gaji PNS Bakal Cair Lewat Kopdes Merah Putih, Bagaimana Mekanismenya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Kejutan HUT Kota Tasikmalaya, Cipayung Plus dan Poros Pelajar Serukan Pemakzulan Viman – Diky

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Rokok Elektrik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Lapak Rongsok Pasar Laladon Digerebek: Penjual Kabur, 580 Butir Obat Keras Disita Polsek Ciomas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50 WIB

34 Tahun Bakti TNI Wujudkan Impian Warga: Wadan Kodiklatad Resmikan Jembatan Gantung Desa Cibanteng

Berita Terbaru