Barito Timur, MNP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat pleno terbuka, pengundian dan penetapan nomot urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur pada pemilihan serentak 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di depan halaman kantor KPU Barito Timur, Senin 23 September 2024 ini dipimpin langsung Ketua KPU Satya Hedipuspita, didampingi Anggota dan Sekretaris, hadir tiga pasang calon, pengurus partai pengusung, Sekda, Forkopimda dan undangan lainnya.
Pembukaan diawali dengan bersama – sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan jingle Pilkada Barito Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pengundian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur secara resmi menetapkan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada yang akan digelar tanggal 27 November 2024.
Ketua KPU, Satya menyampaikan, dari hasil pengundian kemudian ditetapkan yakni untuk urutan 1. Pasangan M Yamin – Adi Mula Nakalelu (YA), nomor urut 2. Pancani Gandrung – Raran (PANCARAN), nomor urut 3. pasangan Ariantho S Muler – H. Ahmadi (ARAH).
“Dari hasil verifikasi faktual administrasi perbaikan dari masing-masing Paslon telah dinyatakan lengkap, sehingga lewat rapat Pleno ketiga Paslon resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, periode 2024-2029, yang akan digelar tanggal 27 November 2024 atau 66 hari kedepan,” pungkas Satya.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan