Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Desa Tawang Banteng Kabupaten Tasikmalaya 

Senin, 26 Mei 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pemerintah Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, secara resmi telah membentuk dan menetapkan Koperasi Desa Merah Putih.

Acara tersebut dikemas melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada di Aula Desa Tawang Banteng, Senin (26/05/2025).

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang mengacu pada undang-undang, Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri.

Juga diperkuat oleh Instruksi Presiden (INPRES) sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Desa Tawang Banteng, Nandang Abdul Ajiz, S.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya karena desa yang dipimpinnya menjadi bagian dari gerakan besar skala nasional.

Menurutnya, pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya memberdayakan masyarakat desa melalui ekonomi kerakyatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menjalankan amanah besar bangsa. Kopdes Merah Putih adalah program prioritas nasional, dan kita patut bersyukur bisa menjadi bagian dari cita-cita besar ini. Semoga koperasi ini menjadi tonggak kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari unsur DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Koperasi, pihak Kecamatan Sukaratu, Muspika, hingga tokoh-tokoh agama, masyarakat, ulama, kyai, kader PKK, Posyandu, RT/RW, pemuda Karang Taruna, serta para mahasiswa yang ikut aktif dalam proses rekrutmen dan pembentukan.

Proses pembentukan pengurus koperasi dilakukan melalui rekrutmen terbuka yang disebarkan secara luas melalui media sosial dan grup komunikasi warga.

Dari 10 orang yang mencalonkan diri, 8 orang melanjutkan hingga tahap pemilihan dan akhirnya Gugun Gunawan, S.Kom., terpilih secara demokratis sebagai ketua.

Dalam pidato perdananya, Gugun Gunawan menyampaikan komitmennya untuk memajukan koperasi dengan mengedepankan sektor-sektor unggulan desa seperti pertanian, perikanan, dan peternakan.

Sebagai pelaku kelompok tani, ia menyoroti persoalan mendasar yang sering dihadapi petani dan nelayan, seperti kesulitan akses pupuk, harga jual hasil panen yang rendah, dan kelangkaan pakan ikan.

“Insya Allah, saya siap mengemban amanah ini. Kita akan fokus pada ketersediaan pupuk, benih, hingga pemasaran hasil panen melalui sistem koperasi,” kata Gugun.

“Kami juga ingin menekan praktik pinjaman berbunga tinggi dari lembaga non formal seperti bank emok. Koperasi ini hadir sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.

Gugun menambahkan bahwa koperasi akan mengusung konsep “Tarmen” (Tata Bayar Panen), di mana kebutuhan petani mulai dari pupuk hingga modal akan disediakan koperasi, dan hasil panennya akan dikelola dan dijual kembali oleh koperasi demi kepentingan bersama.

Kepala Desa juga mengingatkan agar para pengurus segera menyusun rencana kerja yang komprehensif dan mulai merekrut anggota sebanyak-banyaknya.

“Karena koperasi ini adalah dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gugun berharap semangat koperasi ini dapat meneruskan cita-cita para pendiri bangsa, khususnya Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi.

“Dengan semangat kebersamaan dan inovasi, Koperasi Merah Putih Desa Tawang Banteng diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi desa yang sukses dan berkelanjutan di bawah arahan langsung dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Hendrik

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB