Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Desa Tawang Banteng Kabupaten Tasikmalaya 

Senin, 26 Mei 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pemerintah Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, secara resmi telah membentuk dan menetapkan Koperasi Desa Merah Putih.

Acara tersebut dikemas melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada di Aula Desa Tawang Banteng, Senin (26/05/2025).

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang mengacu pada undang-undang, Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri.

Juga diperkuat oleh Instruksi Presiden (INPRES) sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Desa Tawang Banteng, Nandang Abdul Ajiz, S.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya karena desa yang dipimpinnya menjadi bagian dari gerakan besar skala nasional.

Menurutnya, pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya memberdayakan masyarakat desa melalui ekonomi kerakyatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menjalankan amanah besar bangsa. Kopdes Merah Putih adalah program prioritas nasional, dan kita patut bersyukur bisa menjadi bagian dari cita-cita besar ini. Semoga koperasi ini menjadi tonggak kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari unsur DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Koperasi, pihak Kecamatan Sukaratu, Muspika, hingga tokoh-tokoh agama, masyarakat, ulama, kyai, kader PKK, Posyandu, RT/RW, pemuda Karang Taruna, serta para mahasiswa yang ikut aktif dalam proses rekrutmen dan pembentukan.

Proses pembentukan pengurus koperasi dilakukan melalui rekrutmen terbuka yang disebarkan secara luas melalui media sosial dan grup komunikasi warga.

Dari 10 orang yang mencalonkan diri, 8 orang melanjutkan hingga tahap pemilihan dan akhirnya Gugun Gunawan, S.Kom., terpilih secara demokratis sebagai ketua.

Dalam pidato perdananya, Gugun Gunawan menyampaikan komitmennya untuk memajukan koperasi dengan mengedepankan sektor-sektor unggulan desa seperti pertanian, perikanan, dan peternakan.

Sebagai pelaku kelompok tani, ia menyoroti persoalan mendasar yang sering dihadapi petani dan nelayan, seperti kesulitan akses pupuk, harga jual hasil panen yang rendah, dan kelangkaan pakan ikan.

“Insya Allah, saya siap mengemban amanah ini. Kita akan fokus pada ketersediaan pupuk, benih, hingga pemasaran hasil panen melalui sistem koperasi,” kata Gugun.

“Kami juga ingin menekan praktik pinjaman berbunga tinggi dari lembaga non formal seperti bank emok. Koperasi ini hadir sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.

Gugun menambahkan bahwa koperasi akan mengusung konsep “Tarmen” (Tata Bayar Panen), di mana kebutuhan petani mulai dari pupuk hingga modal akan disediakan koperasi, dan hasil panennya akan dikelola dan dijual kembali oleh koperasi demi kepentingan bersama.

Kepala Desa juga mengingatkan agar para pengurus segera menyusun rencana kerja yang komprehensif dan mulai merekrut anggota sebanyak-banyaknya.

“Karena koperasi ini adalah dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gugun berharap semangat koperasi ini dapat meneruskan cita-cita para pendiri bangsa, khususnya Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi.

“Dengan semangat kebersamaan dan inovasi, Koperasi Merah Putih Desa Tawang Banteng diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi desa yang sukses dan berkelanjutan di bawah arahan langsung dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Hendrik

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB