Garut, MNP – Jajaran Pengurus Besar Persatuan PPPK Teknis Kabupaten Garut melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, Senin (14/07/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan beberapa hal penting terkait proses pengusulan Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk pegawai (NIP) bagi pegawai PPPK.
Ketua Umum Persatuan PPPK Teknis Kabupaten Garut, A. Sugianto, S.Pd, menyampaikan, agenda utama dalam pertemuan ini untuk meminta kejelasan jadwal pengisian DRH untuk kategori R2 dan R3, serta proses pengusulan NIP PPPK yang dinantikan para tenaga teknis non-ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu, kami juga menanyakan jumlah total tenaga teknis kategori R2, R3, dan R4 di wilayah Kabupaten Garut,” ucap A. Sugianto.
Lebih lanjut dalam forum tersebut, Persatuan PPPK Teknis menekankan agar prioritas penyelesaian dipusatkan terlebih dahulu pada kategori R2 dan R3, mengingat pengabdian dan masa kerja mereka yang lebih lama dibanding R4
“Kami meminta agar BKD Garut lebih profesional dan transparan, khususnya dalam proses pengawasan seleksi dan pendataan pegawai non-ASN di semua perangkat daerah seperti SKPD, Dinas, Badan, Kecamatan, dan Kelurahan,” tegas A. Sugianto.
Dalam kunjungan tersebut, telah berkoordinasi dengan Kabid pengadaan di Kepegawaian, Hj Siti, yang menyambut baik aspirasi dari Persatuan PPPK Teknis.
Hj Siti juga menyampaikan, ketentuan dan mekanisme pengusulan DRH sudah ditetapkan secara sistematis sesuai urutan, dan prosesnya sedang berjalan. Lantaran itu, pihaknya berharap seluruh tenaga non-ASN khususnya kategori R2 dan R3 tetap bersabar.
“Untuk kategori R4, mekanisme dan prosesnya akan menyusul sesuai sistem yang ada. Insya Allah kami berupaya agar semua bisa terakomodir menjadi PPPK,” ujar Siti dalam pertemuan tersebut.
Ditempat sama, Singgih Eko selaku wakil ketua menyebut, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara organisasi tenaga teknis PPPK dan pemerintah daerah.
Tentunya dalam rangka mewujudkan kejelasan dan keadilan bagi seluruh tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai pemerintahan.
“Semoga dengan adanya silaturahmi dan koordinasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa perjuangan para tenaga teknis non-ASN tidak berhenti, dan akan terus dikawal demi mendapatkan hak dan kepastian status sebagai PPPK,” pungkasnya.
![]()
Penulis : DHS
Editor : Redi Setiawan






