Pakpak Bharat, MNP – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengadakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Aula Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat.
Nampak hadir para ASN Perempuan, Anggota PKK Pakpak Bharat, serta Anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (21/06/2022).
Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor sebagai narasumber menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang melanggar, menghambat, meniadakan dan mengabaikan Hak Azasi Perempuan dan Anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tindakan kekerasan dapat terjadi diranah publik maupun di dalam rumah tangga, maka Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi yang bertujuan dan sebagai upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
“Kita tahu bahwa penghapusan kekerasan ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah, perlu melibatkan masyarakat dan Lembaga,” harapnya.
Dalam hal ini di Kabupaten Pakpak Bharat telah terbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Itu sebagai wadah yang membantu Pemerintah dan Masyarakat dalam melayani Perempuan dan Anak Korban Kekerasan,” jelas Juniatry.
Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melalui Plt. Asisten Adiminstrasi dan Pembangunan, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd, MM menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat dan ASN.
“Ini edukasi tentang penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” papar Bupati Pakpak Bharat melalui pesan tertulisnya.
Diketahui bersama, bahwa tindakan kekerasan dalam Rumah Tangga menjadi masalah kompleks dan ancaman nyata baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggung jawab.
Bupati menyebut, tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan angka putus sekolah serta rendahnya tingkat pendidikan sebagian masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak menjadi faktor utama dan rentan menjadi korban KDRT.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini sudah menjadi darurat Nasional, sehingga harus menjadi perhatian utama dari semua pemangku kebijakan di Daerah,” tandas Bupati. (Benny S)