Tasikmalaya MNP – Ketua Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Kabupaten Tasikmalaya Juandi S,KM saksikan langsung pertandingan sepak bola Final event Liga Pordes Sukaratu, antara Tim Fadilah FC melawan Tim Mandala FC, Jumat (26/8/2022).
Juandi tak menyangka, antusias sepak bola di Desa Sukaratu Kecamatan Sukaresik sangat luar biasa. Meskipun diakuinya, sampai saat ini, khususnya di Desa Sukaratu belum masuk dan belum ada anggota klub PSSI kabupaten Tasikmalaya.
“Tetapi kalau lihat seperti ini, ya alhamdullilah, hikmah kita berkat kepala desa di desa Sukaratu, tokoh masyarakat H Budi juga yang sudah mensukseskan dan sudah mengingatkan pengurus PSSI di kabupaten Tasikmalaya, bahwa Sukaratu ini bolanya sangat-sangat luar biasa,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Juandi, recovery ekonomi Indonesia, salah satunya melalui sepak bola, sesuai dengan Inpres juga tentang percepatan sepak bola yang dibangun mulai dari bawah (desa).
“Saya harapkan, kedepan bukan hanya liga Desa ini di Sukaratu tetapi di tingkat kecamatan. Siapa tahu, tahun depan kita akan gagas di tahun 2023 liga desa untuk tingkat kabupaten Tasikmalaya,” ucap Juandi.
Sebenarnya kata dia, ada beberapa kegiatan PSSI seperti di kecamatan Cikatomas, Pancatengah, Karangnunggal, desa Cidadap dan Kecamatan Cibalong.
“Tapi kalo saya lihat disini, bukan bersaing lagi, jadi Sukaratu is the best untuk antusiasme penonton, tinggal dari sisi teknis, karena itu kelemahan kita,” paparnya.
“Kami terimakasih kepada pak Kades sudah diingatkan bahwa Sukaratu itu ternyata bisa menjadi pelopor kemajuan sepakbola di kabupaten Tasikmalaya, kedepan saya sangat selalu optimis selaku ketua PSSI,” ungkap Juandi.
Dia menambahkan, kalau ada waktunya akan bicara dengan karang taruna Sukaratu. Sebab ini pertandingan dewasa.
“Nanti kita adakan untuk usia gesruk untuk mempersiapkan keanggotaan dan SSB yang terapiliasi yang terpilih di desa Sukaratu,” imbuhnya.
Juandi menyebut, Pemdes Sukaratu sudah ikut membantu pembangunan percepatan sepak bola yang merupakan atensi presiden Jokowi dengan tiga produk hukum yang sudah dikeluarkan yaitu Inpres no 23 tahun 2019, Permenkopen PMK tahun 2020 dan Permendagri tahun 2020.
“Khusus Inpres no 3 tahun 2019, salah satu ujung tombaknya itu adalah pemerintah daerah yang isinya adalah Kuwu desa Sukaratu kecamatan Sukaresik. Ini sudah sangat lah luar biasa dengan atensi presiden,” pungkas Juandi. (Wk/Lex)